Senin 06 Dec 2021 18:56 WIB

Dishub Evaluasi Jam Istirahat Pengemudi Transjakarta

Jam kerja pengemudi Transjakarta telah diatur maksimal delapan jam.

Rep: Eva Rianti/Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
Dishub Evaluasi Jam Istirahat Pengemudi Transjakarta. Sebuah Bus transjakarta menabrak pembatas jalur Busway (Separator Busway) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (3/12). Kecelakaan tunggal itu diduga akibat sopir kurang berhati-hati dan kurang berkonsentrasi. Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakan tersebut.Prayogi/Republika.
Foto:

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan seluruh pengemudi Transjakarta sudah dilengkapi sertifikasi profesi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menjamin kompetensi dalam mengemudi angkutan umum. Perusahaan operator dan TransJakarta yang melakukan sertifikasi tersebut dengan pemantauan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Setelah pelatihan, mereka dapat sertifikat pengemudi angkutan umum. Tetap harus ada penyegaran agar mereka 'update' kompetensinya," kata Syafrin.

Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menghentikan operasi (grounded) terhadap 229 unit bus dari dua operator yang mengalami rentetan kecelakaan pada pekan lalu. Direktur Utama Transjakarta Mochammad Yana merinci pemberhentian operasi dilakukan kepada 119 unit armada dari Steady Safe dan 110 unit dari Mayasari Bhakti.

"Ketika ada kecelakaan, maka kami melakukan pemberhentian terhadap dua operator yang mengalami kecelakaan. Total ada 229 unit yang kami grounded," kata Yana saat Rapat Kerja bersama Komisi B DPRD DKI di Jakarta, Senin (6/12).

Yana menjelaskan, selama pemberhentian operasi, para operator mengaudit dan pengecekan terhadap seluruh armada mulai dari sistem pengereman, kemudi (steering), mesin, transmisi, dan aspek lainnya pada sektor teknis.

photo
Sebuah Bus transjakarta menabrak pembatas jalur Busway (Separator Busway) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (3/12). Kecelakaan tunggal itu diduga akibat sopir kurang berhati-hati dan kurang berkonsentrasi. Tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakan tersebut.Prayogi/Republika. - (Prayogi/Republika.)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement