Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan seluruh pengemudi Transjakarta sudah dilengkapi sertifikasi profesi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menjamin kompetensi dalam mengemudi angkutan umum. Perusahaan operator dan TransJakarta yang melakukan sertifikasi tersebut dengan pemantauan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Setelah pelatihan, mereka dapat sertifikat pengemudi angkutan umum. Tetap harus ada penyegaran agar mereka 'update' kompetensinya," kata Syafrin.
Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menghentikan operasi (grounded) terhadap 229 unit bus dari dua operator yang mengalami rentetan kecelakaan pada pekan lalu. Direktur Utama Transjakarta Mochammad Yana merinci pemberhentian operasi dilakukan kepada 119 unit armada dari Steady Safe dan 110 unit dari Mayasari Bhakti.
"Ketika ada kecelakaan, maka kami melakukan pemberhentian terhadap dua operator yang mengalami kecelakaan. Total ada 229 unit yang kami grounded," kata Yana saat Rapat Kerja bersama Komisi B DPRD DKI di Jakarta, Senin (6/12).
Yana menjelaskan, selama pemberhentian operasi, para operator mengaudit dan pengecekan terhadap seluruh armada mulai dari sistem pengereman, kemudi (steering), mesin, transmisi, dan aspek lainnya pada sektor teknis.