REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Mahasiswa Nahdlatul Ulama (AMNU) mempertanyakan keputusan Rais 'Aam Pengurus Besar Nadhlaul Ulama (PBNU) yang memajukan Muktamar NU. Padahal, semula Muktamar NU rencananya bakal digelar pada 23 hingga 25 Desember 2021 nanti.
Koordinator aksi, M Fir mengatakan keputusan Rais 'Aam tersebut telah menciderai kredibilitas NU. Dia memprotes dan meminta agar Muktamar dilaksanakan sesuai jadwal semula berdasarkan kesepakatan hasil Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU.
"Walau Rais Aam telah mengeluarkan keputusan sepihak untuk mempercepat Muktamar, sembilan Kiai sepuh justru mengusulkan Muktamar diundur ke akhir Januari 2022, sekaligus bertepatan dengan hari lahir NU ke-96. Pertimbangan utama adalah agar Muktamar dapat dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal," kata M Fir dalam keterangan, Jumat (3/12).
M Fir juga mempertanyakan alasan Lampung dipilih sebagai lokasi Muktamar NU. Mnurutnya, panitia masih gagap menyiapkan infrastruktur termasuk dukungan sinyal internet. Dia mengatakan, panitia sedang menyelesaikan pengadaan akomodasi para peserta, toilet dan kelengkapan sanitasi untuk peserta Muktamar.
Seperti diketahui, Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung dipastikan bakal berlangsung 17-19 Desember 2021. Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Moh Mukri mengatakan, 27 Pengurus Wilayah bersama KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU telah menetapkan muktamar tersebut.
Mukri menjelaskan, perubahan jadwal tersebut bersifat mendesak sehingga harus disegerakan. Menurutnya, kebijakan PPKM pada libur Nataru akan sangat berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara muktamar yang melibatkan banyak orang.
"Tidak ada pilihan lain, maka harus dijadwal ulang di 17-19 Desember. Penyelenggaraan akan tetap berlangsung di Provinsi Lampung," katanya.