Jumat 03 Dec 2021 07:30 WIB

Mobilitas dengan Kereta Api Meningkat 5 Kali Lipat

Mobilitas masyarakat menggunakan pesawat terbang meningkat 350 persen.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Seorang penumpang berjalan menuju pintu keberangkatan kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (25/11). Pemerintah telah resmi menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan tahun baru mendatang. Dalam aturan tersebut Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karyawan swasta serta personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dilarang mengambil cuti pada periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Seorang penumpang berjalan menuju pintu keberangkatan kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (25/11). Pemerintah telah resmi menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan tahun baru mendatang. Dalam aturan tersebut Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karyawan swasta serta personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dilarang mengambil cuti pada periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, terjadinya peningkatan mobilitas penduduk yang perlu diwaspadai menjelang periode libur Natal dan tahun baru. Data menunjukan, mobilitas penduduk menggunakan kereta api mengalami kenaikan hingga lima kali lipat dalam lima bulan terakhir.

Jumlah perjalanan kereta api pada Juli sekitar 100 ribu, sedangkan pada November meningkat hingga hampir mencapai 600 ribu.

Baca Juga

“Mobilitas menggunakan kereta api mengalami kenaikan 5 kali lipat dalam 5 bulan terakhir,” kata Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (3/12).

Kemudian pada mobilitas masyarakat menggunakan pesawat terbang juga meningkat 350 persen dalam lima bulan terakhir.  Jumlah perjalanan pesawat terbang pada Juli tercatat sekitar 350 ribu, sedangkan pada November meningkat menjadi sekitar 1,6 juta.

Wiku mengatakan, peningkatan aktivitas ini seharusnya juga diikuti dengan peningkatan protokol kesehatan. Namun sayangnya, data menunjukan sebaliknya di mana dalam minggu terakhir cakupan desa atau kelurahan yang patuh memakai masker dan menjaga jarak juga mengalami penurunan.

Cakupan desa atau kelurahan yang patuh memakai masker turun dari 76,42 persen menjadi 74,91 persen. Sedangkan menjaga jarak turun dari 78,60 persen menjadi 77,69 persen. Jumlah laporan desa atau kelurahan yang dipantau juga terus mengalami penurunan sekitar 21 ribu desa kelurahan pada Juli menjadi hanya 9 ribu pada minggu ini.

“Ini menunjukan bahwa pengawasan dan pelaporan pada prokes sudah mulai longgar,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement