REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menjadi salah satu narasumber di talkshow Banua Bicara TVRI Kalsel, Banjarmasin. Acara yang dipandu Ratna Sari Dewi ini, Kamis (2/12), mengangkat tema "Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa".
Paman Birin, sapaan akrabnya, hadir bersama Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono, dan Dirkrimsus Polda Kalsel Suhasto.
Presenter Ratna Sari Dewi membuka topik obrolan mengenai rentannya potensi korupsi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. Bagaimana upaya KPK dalam meminimalisir kasus korupsi terutama di pada kegiatan pengadaan barang dan jasa
Menanggapi pertanyaan tersebut, Pimpinan KPK Lili Pintauli menjelaskan tentang Monitoring Centre for Prevention (MCP). "Ada delapan area intervensi yang menurut KPK rawan dengan tindak pidana korupsi. Salah satunya berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Delapan area intervensi, kata Lili, mendapatkan pengawasan atau monitoring dari KPK. Keberadaan MCP juga sebagai wujud pendampingan kepada Pemerintah Daerah, guna membantu sistem kerja lebih terarah dan transparan. "MCP juga punya target. Dan jika bisa melampaui target, akan ada insentifnya," tambah Lili.
Disebutkan, persentase MCP Kalsel sekitar 55 persen. Angka tersebut, kata Ratna Sari Dewi, di atas rata-rata pencapaian MCP nasional. "Angka 55 itu termasuk delapan area tadi. Dari situ bisa dilihat mana yang sudah kuat, dan mana yang perlu dikuatkan lagi. Masing-masing area tadi dinilai dan diakumulasi," papar Pimpinan KPK.
Sementara itu, Paman Birin mengungkapkan kondisi pemerintahan sebelum maupun sesudah pendampingan KPK. "Sebelum pendampingan, ada kendala-kendala di lapangan yang perlu diatasi. Misalnya, belum ada aplikasi penghubung untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Setelah ada pendampingan, menurut Paman Birin, terjadi perubahan-perubahan yang sifatnya memutus mata rantai administrasi. "Juga dengan adanya aplikasi-aplikasi (terkait pengadaan barang dan jasa) yang luar biasa, membantu ketahanan terhadap pencegahan korupsi," terangnya.
Pendampingan dari KPK menurutnya berperan penting dalam menguatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. "Kita berharap bisa mengoptimalkan digitalisasi pengadaan barang dan jasa, sehingga dari situ bisa lebih transparan dan terukur. Inilah yang mungkin disebut terciptanya akuntabilitas," ungkapnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang selama ini memberikan pendampingan," ucapnya di akhir acara.