Kamis 02 Dec 2021 20:22 WIB

Universitas BSI Ikuti Tax Center Gathering 2021 Ditjen Pajak

Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan mengenai perpajakan

Dalam rangka meningkatkan program Direktorat Dirjen Pajak (DJP) dalam menyosialisasikan program ke masyarakat, terutama peserta didik atau mahasiswa dibangku perkuliahan, DJP mengadakan program Tax Center Gathering 2021.
Foto: Universitas BSI
Dalam rangka meningkatkan program Direktorat Dirjen Pajak (DJP) dalam menyosialisasikan program ke masyarakat, terutama peserta didik atau mahasiswa dibangku perkuliahan, DJP mengadakan program Tax Center Gathering 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka meningkatkan program Direktorat Dirjen Pajak (DJP) dalam menyosialisasikan program ke masyarakat, terutama peserta didik atau mahasiswa dibangku perkuliahan, DJP mengadakan program ‘Tax Center Gathering 2021’.  Bertemakan FGD Tax Center Revitalisasi Peran Tax Center, acara dihelat pada Senin (22/11) lalu. 

Tax Center Universitas BSI (Bina Sarana Informatika)  yang merupakan wadah pembinaan dan pengawasan peningkatan pendapat di sektor pajak, turut mengikuti kegiatan Tax Center Gathering 2021 dari DJP Kanwil Jakarta Timur. Seno Sudarmono Hadi, yang merupakan staf tax center Universitas BSI diutus untuk mengikuti kegiatan tersebut. 

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan mengenai perpajakan dan membangun kerja sama antar delegasi tax center di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. 

“Acara tax center gathering ini sangat bermanfaat untuk mewujudkan program-program kerja dari tax center perguruan tinggi, salah satunya kampus Universitas BSI. Selain itu, adanya hasil kerja sama antara delegasi tax center dari seluruh perguruan tinggi dengan pengadaan tenaga pengajar DJP, sangat bagus untuk menambah ilmu dalam proses perkuliahan,” ujar Seno dalam rilis yang diterima, Rabu (1/12). 

Natalius selaku narasumber dari DJP Kanwil Jakarta Timur menjelaskan bahwa, kedepannya tax center dengan DJP akan membentuk Forum Group Discussion (FGD). Dimana dalam forum tersebut, berisi masukan dari delegasi perguruan tinggi dengan DJP, sehingga tax center nantinya berada dibawah naungan rektorat. 

“Program tax center, kedepannya melalui sesi pembahasan dan dibagi dalam empat komisi pembahasan dan dihasilkan masukan yang nantinya akan diputuskan pihak DJP, selaku pemrakarsa dan pembuatan kebijakan penyelenggaraan tax center di Indonesia,” tutup Natalius.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement