Kamis 02 Dec 2021 12:51 WIB

Demo Omnibus Law Diizinkan, Aksi Super Damai 212 Dibubarkan

Sebagian peserta Reuni 212 sebelumnya ikut berdemonstrasi terkait Omnibus Law di MK.

Sejumlah massa mengikuti aksi reuni 212 di Jakarta, Kamis (2/12/2021)
Foto:

Di kawasan Jalan Kebon Sirih, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurahman, terlihat datang meninjau kesiapan aparat dalam mengantisipasi massa aksi Reuni 212. Dalam kesempatan itu, Dudung menyebut jika kedatangannya ke lokasi juga sebagai fungsi pembinaan.

“Karena kalau kaitannya operasional, itu ranah Mabes TNI. Kita hanya lihat kondisi prajurit di lapangan, bagaimana kesiapan dan sebagainya untuk mendukung tugas operasional dari mabes TNI,” kata Dudung di lokasi.

Menurut dia, rata-rata prajurit dan kepolisian telah siap dalam mengantisipasi massa aksi. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar massa aksi bisa membubarkan diri dan tidak melakukan aksi.

“Kami berharap bahwa saudara-saudara kita juga tidak melakukan aksi karena izinnya juga tidak ada,” tutur dia.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pengendara yang menggunakan atribut massa 212 akan dilarang melewati kawasan yang ditutup. Utamanya, di beberapa titik tertentu seperti kawasan Semanggi, Tugu Tani, hingga Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin untuk acara Reuni 212. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang tidak memberikan izin kegiatan Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat tersebut.

"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).

Zulpan pun menegaskan, pihak kepolisian akan menegakkan hukum kepada mereka yang memaksakan diri menggelar acara di Patung Kuda.

"Kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksakan. Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP," tegas Zulpan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement