"Waktu pukul 04.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB dengan undangan VIP ulama dan tokoh nasional 50 orang," kata Eka Jaya.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut. Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3."Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tuturnya.
Disarankan batal
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad sudah Riza Patria meminta panitia memikirkan kembali rencana pelaksanaan Reuni 212 yang akan digelar di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada Kamis. "Terkait kegiatan reuni PA 212 seperti yang kami sampaikan, kami minta supaya panitia mempertimbangkan kembali karena ini masih masa pandemi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Terlebih, kata Riza, dalam rapat terakhir antara panitia acara, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta acara tersebut disepakati tidak digelar di Monas karena masih belum buka. Alasan rencana di Patung Kuda juga tidak jadi karena panitia tidak mendapatkan izin Polda Metro Jaya dan rekomendasi dari Satgas Covid-19. Hingga akhirnya, lanjut Riza, acara yang digagas Persaudaraan Alumni 212 tersebut diputuskan untuk dilaksanakan di Masjid Az Zikra Bogor, Jawa Barat.
"Jadi setahu saya terakhir di Az Zikra. Makanya kami sangat senang dan bersyukur pada panitia yang memutuskan di tempat Ustadz Arifin Ilham. Jadi kalau ada info juga tidak diizinkan di sana saya kira harus atas koordinasi pihak keluarga ya," ujarnya.
Meski demikian, Riza tetap mengimbau kepada penyelenggara untuk mematuhi aturan-aturan yang ada terkait rencana aksi saat pandemi Covid-19. "Sejauh ini belum ada informasi izin diberikan, kami imbau penyelenggara patuhi aturan yang ada. Polda juga sudah menyiapkan antisipasi kemungkinan masuknya massa dari luar Jakarta yang akan mengikuti reuni 212," ucapnya.