Rabu 01 Dec 2021 16:56 WIB

Ancaman Pidana Pasal 212 untuk Acara Reuni 212

Massa yang nekat gelar Reuni 212 di wilayah Polda Metro Jaya akan diproses hukum.

Massa yang tergabung dalam Alumni 212 mengibarkan bendera merah putih saat aksi reuni 212 di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (2/12).
Foto:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengakui, pihaknya sempat menerima usulan dari Persatuan Alumni (PA) 212 untuk melakukan acara tahunan Reuni 212 di Monas dan Patung Kuda. Namun demikian, dikatakan dia, Monas tidak memungkinkan karena masih dalam penutupan di masa pandemi, begitu pula dengan Patung Kuda yang pasti perlu izin dari Polda Metro dan Satgas Covid-19.

“Dan Alhamdulillah informasi yang kami terima teman-teman sangat bijak dan adil mencari solusi, yaitu akan diadakan di Az-Zikra di tempat almarhum Ustadz Arifin Ilham,” kata Riza, Senin (29/11) malam.

“Jadi saya kira ini keputusan yang sangat baik, inilah kelebihan dari pada teman-teman, daripada ulama, daripada alumni 212 yang merespons keinginan alumni untuk berkumpul tapi juga mengambil keputusan yang sangat baik dan sangat bijak,” ucapnya, menambahkan.

Bijaknya keputusan itu, kata Riza, karena tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, selain dari risiko disusupi pihak lain. “Insya Allah tidak akan disusupi kalau di pondok pesantren, Insya Allah aman damai dan pasti mendapat ridho Allah,” tutur dia.

Meski demikian, dia mengaku belum bisa memastikan apakah dirinya atau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menghadiri acara tersebut. Tetapi, imbauan untuk tidak berbondong-bondong datang ke lokasi karena lokasi terbatas, diakuinya terus dilakukan.

“Ya nanti kita lihat ya,” jelas Riza.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menyebutkan sejumlah pesan dari kliennya untuk kegiatan reuni 212 yang rencananya diadakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Aziz menyampaikan HRS pada prinsipnya mendukung kegiatan masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya.

"HRS mendukung aspirasi masyarakat dalam penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi Undang-Undang," kata Aziz kepada Republika, Selasa (30/11).

Melalui Aziz, HRS berpesan kepada para peserta Reuni 212 agar menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan tersebut. HRS juga menitip pesan agar Reuni 212 tidak dijadikan agenda politik dan menghina seseorang.

"HRS mendukung, apalagi jika tidak anarkis, tidak hina pribadi orang, tidak ada agenda politik, dilakukan dengan tertib & super damai serta dilakukan dengan santun dan ramah," ujar Aziz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement