Senin 29 Nov 2021 14:22 WIB

Varian Baru Omicron yang Belum Terbukti Lebih Menular

WHO minta kebijakan melarang penerbangan dari Afrika bagian selatan dikaji ulang.

Warga Zimbabwe berjalan di bawah papan yang mengajak masyarakat mau divaksinasi Covid-19 di Harare, Zimbabwe, Ahad (28/11). Zimbabwe merupakan salah satu negara di Afrika bagian selatan yang terkena larangan masuk ke negara lain akibat B.1.1.529 atau varian Covid-19 Omicron.
Foto:

Indonesia menjadi salah satu negara yang turut mewaspadai masuknya varian Omicron. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan bakal meninjau ulang pembukaan pintu masuk bagi wisawatan mancanegara dari 19 negara yang sejauh ini diperbolehkan melakukan penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

"Jumlah negara (yang diperbolehkan) akan dievaluasi karena ada beberapa negara yang mengalami lonjakan kasus baik sebelum maupun sesudah munculnya Omicron," kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (29/11).

Sandiaga mengatakan, dalam rapat terbatas yang akan digelar pada hari ini turut akan membahas kebijakan tersebut. Pasalnya, kemunculan varian Omicron dipastikan berdampak bagi sektor pariwisata Indonesia meskipun hingga saat ini Indonesia masih aman dari paparan varian tersebut.

Daftar 19 negara yang saat ini diperbolehkan melakukan penerbangan langsung ke Bali dan Kepri di antaranya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Sandiaga menegaskan, kemunculan varian baru itu harus disikapi pemerintah secara hati-hati. Pasalnya, sejak ditemukan di Afrika Selatan, tingkat penyebaran Omicron disebut lebih cepat dari varian Delta. Sebagai gambaran, Indonesia mengalami puncak lonjakan kedua Covid-19 akibat varian Delta pada Juli lalu dan mencatat angka penularan harian hingga 50 ribu kasus.

"Karena tingkat penyebaran yang sangat cepat dan banyak informasi yang belum bisa diperoleh, maka untuk menghindari lonjakan baru pemerintah akan melakukan beberapa kebijakan, salah satunya pembaruan daftar negara," kata dia.

Pihaknya memahami situasi tersebut sangat memprihatinkan dan berat bagi pelaku pariwisata maupun ekonomi kreatif di Tanah Air. Namun, situasi ketidakpastian yang tinggi dan sangat kompleks memaksa kebijakan pemerintah untuk terus berganti-ganti sesuai keadaan yang dihadapi dalam menghadapi Covid-19.

Terlebih lagi, menjelang akhir tahun akan menghadapi momen Natal dan Tahun Baru di mana kemungkinan peningkatan mobilitas masyarakat terjadi. Pemerintah sejuah ini mengantisipasi penularan lewat penerapan PPKM level 3 yang telah diteken dalam aturan resmi Kementerian Dalam Negeri.

"Kita berharap dampak dari Omicron terhadap Indonesia tidak begitu negatif karena kita sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi," kata dia.

Sebagai informasi sejauh ini pemerintah telah menutup pintu masuk bagi 11 negara untuk mencegah masuknya varian Omicron. Yakni Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Warga Negara Asing (WNA) yang berasal atau pernah singgah dari 11 negara itu dalam 14 hari terakhir akan ditangguhkan visanya. Namun aturan itu dikecualikan bagi pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas sekaligus rombongan kunjungan resmi atau kenegaraan, wisatawan yang masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, serta delegasi negara anggota G20.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh World Health Organization (@who)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement