Ahad 28 Nov 2021 17:53 WIB

Ini Langkah Antisipasi Varian Omicron Menurut Pakar

Sejumlah negara sudah mengeluarkan kebijakan larangan perjalanan ke negara Afrika.

Rep: Dian Fath Risalah, RR Laeny Sulistyawati/ Red: Agus raharjo
Warga Negara Asing (WNA) berjalan menuju loket validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakan mulai 23 Juli 2021 pihaknya secara resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia kecuali pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
Foto:

Data di GISAID 26 November menunjukkan Indonesia memasukkan 8.906 sampel WGS, sementara Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS, serta India bahkan sudah memasukkan 80.446 WGS. Penduduk Indonesia kira-kira adalah seperempat penduduk India.

"Jadi kalau India sekarang sudah memeriksa lebih 80 ribu sampel maka seyogyanya kita dapat juga harusnya sudah memeriksa 20 ribu sampel," ujar Tjandra.

Berita tentang B.1.1.529 yang kini diberi nama varian Omicron memang terus berkembang cepat, setidaknya dalam tiga hal. Pertama, dalam beberapa pekan ini jumlah kasus naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan.

Kedua, bila tadinya di Eropa baru hanya di temukan di Belgia, maka sejak Sabtu (27/11) bertambah tiga negara lain yakni Jerman, Inggris dan Italia, selain di Israel dan Hongkong sehingga sudah lintas benua. Bukan tidak mungkin varian ini akan menyebar juga ke negara-negara lain di dunia dalam hari-hari mendatang ini.

Bahkan, Pakar Amerika Serikat Dr Anthony Fauci juga mengatakan bahwa bukan tidak mungkin varian baru ini akan ada di Amerika juga. Ketiga, WHO juga cepat sekali mengelompokkan Omicron sebagai variant of concern (VOC), kelompok kewaspadaan tertinggi. Varian ini baru pertama kali ada dan terkonfirmasi pada 9 November 2021, dan pada 26 November WHO sudah menggolongkannya dalam VOC.

Jadi, jarak antara virus ditemukan dengan dinyatakan sebagai VOC adalah hanya 17 hari saja. Hal ini jauh berbeda dibandingkan dengan varian Delta yang sudah banyak makan korban di dunia dan Indonesia. Varian Delta pertama dilaporkan pada Oktober 2020, baru enam bulan kemudian dinyatakan sebagai VOI dan 11 Mei 2021 diklasifikasi sebagai VOC, artinya tujuh bulan lama jaraknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement