Sabtu 27 Nov 2021 08:24 WIB

PDIP: Penunjukan Panitia Formula E Hak Anies-Jakpro

Meski mengajukan interpelasi, PDIP tak menghalang-halangi penyelenggaraan Formula E.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengatakan, penunjukan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjadi panitia balap Formula E merupakan hak Gubernur Anies Baswedan dan PT Jakpro. (Foto: Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kanan).
Foto: Dok pribadi
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengatakan, penunjukan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjadi panitia balap Formula E merupakan hak Gubernur Anies Baswedan dan PT Jakpro. (Foto: Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengatakan, penunjukan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjadi panitia balap Formula E merupakan hak Gubernur Anies Baswedan dan PT Jakpro. Karena itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak mempermasalahkan penunjukan tersebut.

Bambang Soesatyo menjadi ketua panitia pengarah (SC) dan Ahmad Sahroni sebagai ketua panitia pelaksana (OC) Formula E. "Teknis pelaksanaan urusan eksekutif-lah dan eksekutif kan sudah mendelegasikan kepada Jakpro, itu urusan Jakpro, kita tidak ikut campur urusan itu. Urusan Jakpro sama eksekutif, silakan mau mengajak siapa, itu haknya eksekutif dan penyelenggara," ujar Gembong saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/11).

Baca Juga

Meski mengajukan interpelasi, Gembong mengatakan, PDIP tidak menghalang-halangi penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang. PDIP, kata dia, hanya meminta penjelasan Pemprov DKI soal anggaran commitment fee Rp560 miliar untuk Formula E karena anggaran tersebut diambil dari APBD DKI Jakarta 2019 dan 2020.

"Silakan saja, Fraksi PDIP bukan mau otak atik (Formula E)," ucap Gembong.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menunjuk Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo dan Sekjen IMI Ahmad Sahroni untuk memimpin pelaksanaan event balap Formula E atau Jakarta E-Prix. Keputusan itu diumumkan setelah Anies bertemu dengan Co-founder Formula E Alberto Longo; Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto; Bambang Soesatyo; dan Ahmad Sahroni di sebuah rumah makan di daerah Menteng, Rabu (24/11).

Anies mengatakan, Sahroni akan menjadi ketua pelaksana, sementara Bamsoet akan menjadi Ketua Panitia Pengarah. "Jadi Kegiatan Formula E nanti akan diselenggarakan sebagai sebuah kolaborasi. Ada Steering Committee yang dipimpin langsung Pak Bambang Soesatyo Ketua IMI, lalu Organizing Committee yang dipimpin Pak Sahroni, dan Operasional Pelaksanaan akan dikerjakan Jakpro," kata Anies dalam video dari Pemprov DKI Jakarta yang dibagikan pada Kamis malam.

Anies menyampaikan, persiapan untuk event internasional yang akan digelar 4 Juni 2022 tersebut berjalan dengan baik. "Kami ingin menyampaikan bahwa Alhamdulillah persiapan pelaksanaan Formula E pada tanggal 4 Juni 2022 Insya Allah berjalan dengan baik, dengan skema kolaborasi antara Jakpro dan IMI dalam mengorganisir event ini," ucap Anies.

Dengan skema kolaborasi tersebut, Gubernur Anies berharap bahwa event Formula E akan berjalan sukses dan lancar, terlebih IMI telah berpengalaman dalam menyelenggarakan event balapan, baik itu roda dua, roda empat, maupun yang lainnya. "Jadi ini adalah sebuah kegiatan kita bersama-sama melakukan kolaborasi dan di bawah arahan yang disiapkan Pak Bambang dan seluruh jajaran IMI, lalu kerja sama dengan Formula E Operation (FEO), Kami percaya dengan penyelenggaraan sebagai sebuah kolaborasi insya Allah berjalan dengan baik," tutur Anies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement