Kamis 25 Nov 2021 13:17 WIB

Pengacara: Sejak Ditangkap, Kece Belum Pernah Dibawa Berobat

Persidangan perdana perkara penistaan agama ditunda karena M Kece mengeluh sakit.

Rep: Bayu Adji P, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus penistaan agama, M Kece, usai menjalani sidang perdana di PN Ciamis, Kamis (25/11).
Foto:

M Kece menjalani sidang perdana di PN Ciamis setelah sekitar sepekan ditahan di Polres Ciamis. Pelaksanaan sidang dilakukan di Kabupaten Ciamis karena berdasarkan keterangan kejaksaan, banyak saksi yang berada di daerah itu.

Sebelumnya, ketika ditahan di Rutan Bareskrim Polri, M Kece sempat mengalami penganiayaan oleh sejumlah tahanan lain. Kasus pengeroyokan dan penganiyaan terhadap Kece terjadi pada 26 Agustus, dua hari selepas tersangka penistaan agama tersebut ditangkap di Bali, Selasa (24/8) lalu.

Kece dijebloskan ke dalam sel tahanan di Rutan Bareskrim Polri, di tempat Irjen Napoleon juga sedang menjalani hukuman. Napoleon, adalah mantan Kadiv Hubinter Polri yang terjerat kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Jenderal bintang dua itu nekat memukuli Kece di dalam sel.

Mabes Porli kemudian menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan tersangka penista Islam, M Kece di dalam tahanan. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte adalah salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan empat tersangka lainnya, adalah inisial DH, RT, HP, dan H alias C.

“Kasus ini pengeroyokan. Jadi jangan ditanya peran masing-masing,” ujar Andi menegaskan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, pada Rabu (29/9).

M Kece diproses hukum karena sejumlah konten video dalam kanal Youtube-nya dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Dalam unggahannya, M Kece kerap melakukan berbagai tuduhan tak mendasar mengenai Muslim dan apa yang disembahnya.

Dalam berbagai video yang diunggahnya, Kece juga menyelewengkan salam umat Islam menjadi Assalamualaikum WarahmatuYesus Wabarakatu. Dia juga melakukan tuduhan terhadap Nabi Muhammad yang dikerumuni oleh golongan jin.

Tak sampai di sana, Kece juga kerap menafsirkan ayat Alquran dengan pemahamannya pribadi yang menyesatkan. Dan menyimpangkan pemahaman dalam Kitab Kuning.

 

photo
Infografis Penistaan / Penodaan Alquran - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement