Oleh : Heka Hertanto, Ketua Umum Artha Graha Peduli
Kelestarian macan tutul jawa tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi tugas kita semua agar satwa eksotis Indonesia ini terjaga kelestariannya. Mengutip dari laman Mongabay, Agustus 2021 menulis perkiraan populasi macan tutul jawa sekitar 320 atau antara 120 dan 570 ekor.
Secara regulasi, perlindungan terhadap macan tutul jawa diatur sejak era kolonial Belanda, yaitu UU Nomor 134 Tahun 1931. Pada tahun 1970, status perlindungan hukum macan tutul jawa diperkuat lagi.
Seirama dengan kebangkitan kesadaran menjaga konservasi, mencuatlah UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Di tingkat pemerintah daerah, usaha konservasi salah satunya dilakukan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat No 27 Tahun 2005.
Mengingat tren penurunan populasi macan tutul jawa, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengeluarkan peraturan tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa Tahun 2016-2026. Dalam peraturan ini, setidaknya ada enam kondisi yang dapat dicapai dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.
Pertama, pengelolaan populasi macan tutul jawa di alam. Kedua, pengelolaan habitat macan tutul jawa. Ketiga, peningkatan kapasitas pemerintah dan mitra kerja. Keempat, Program konservasi. Kelima, penyediaan data dan media informasi. Terakhir, pendanaan konservasi.
Secara legalitas atau regulasi, pemerintah serius menyelamatkan macan tutul jawa. Di atas kertas, Indonesia memiliki komitmen agar binatang buas ini harus selamat dari kepunahan. Sedangkan di lapangan, perlu sinegisitas lintas sektor agar habitat macan tutul jawa tidak tergusur oleh pembukaan perkebunan dan sebagainya. Tidak sulit mengetahui habitat macan tutul jawa sudah terancam yakni ketika mereka menerobos desa-desa memburu ternak warga.
Merampas rumah besar macan tutul sama saja dengan mengusir dari habitatnya di rimba raya ke kaki rimba yang akan berhadapan dengan warga. Dengan demikian, biasanya hewanlah yang akan jadi korban kematian. Mari lestarikan macan tutul sebagai pengawal hutan-hutan di Pulau Jawa.