Oleh : Heka Hertanto, Ketua Umum Artha Graha Peduli
Secara fisik pun perbedaan dapat terlihat, harimau memiliki tubuh lebih besar dari macan. Harimau dewasa rata-rata panjang 2,5-3,9 meter dengan berat 90-310 kg. Sebaliknya macan bertubuh lebih kecil dengan ukuran 90-160 cm dan berat 31 kg.
Tinggi harimau dewasa mencapai 120 cm, sedangkan tinggi macan tutul 70 cm. Masa hidup macan sampai 17 tahun sedangkan harimau rata-rata masa hidup selama 15 tahun.
Harimau terkenal dengan lorengnya yang berwarna hitam. Loreng atau garis-garis di sekujur tubuh ini merupakan ciri khas harimau yang tidak dimiliki macan.
Untuk warna bulunya, biasanya coklat kemerahan di bagian atas dan putih di bagian perut serta leher. Sedangkan macan memiliki warna dan corak beragam. Macan tutul memiliki bulu coklat dengan totol-totol berwarna hitam. Macan kumbang punya bulu berwarna hitam.
Selain perbedaan, macan dan harimau tentu juga memiliki persamaan. Persamaannya yakni sama-sama jenis kucing. Hal ini bisa dilihat dari bentuk fisik keduanya yang versi lebih besar dari kucing biasa. Bentuk tubuh, wajah, kaki, dan tangan, ekor, serta tekstur bulunya menyerupai kucing biasa.
Persamaan berikutnya, macan dan harimau termasuk karnivora. Hidup dengan berburu rusa, babi, kerbau, kuda, sapi, dan sebagainya. Kemudian, tentu saja mereka adalah hewan buas karena memiliki taring dan kuku yang sangat tajam.
Gigitan dan cakaran bisa menyebabkan luka sangat dalam dan lebar. Macan dan harimau adalah pelari andal. Rata-rata, macan berlari 58 km/jam, sedangkan harimau 45-65 km/jam tergantung ukuran tubuhnya.
Persamaan lain dari macan dan harimau adalah sama-sama hewan yang dilindungi. Perburuan macan dan harimau sudah dilarang. Spesies tersebut sudah semakin langka meskipun macan tutul Jawa dan macan kumbang masih ada di beberapa hutan konservasi di Jawa. Keberadaan macan kumbang dan macan tutul sudah menurun seperti menurunnya luasan hutan di Jawa.
IUCN (International Union for Conservation of Nature's) memasukkan macan tutul jawa ke daftar Red List spesies yang terancam punah dan didaftarkan dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) Appendix I. status macan tutul jawa sudah kritis dan sangat rentan terhadap kepunahan bila tidak ada program-program yang menunjang pelestariannya.
Pada tahun 1978, IUCN memberikan status “rentan” pada macan tutul jawa. Artinya hewan ini dilarang diperdagangkan. Hingga kini belum ada data yang pasti jumlah macan tutul jawa di seluruh Jawa.
Pada tahun 1988, status macan tutul jawa naik menjadi “terancam”. Pada tahun 1994, statusnya naik menjadi “intermediate”. Pada tahun 2008, statusnya naik menjadi “kritis” atau terancam punah.
Kepunahan lokal macan tutul di Jawa sudah terjadi di 17 lokasi terutama di hutan produksi. Jika usaha konservasi tidak dilakukan secara serius, hewan dengan nama latin Panthera Pardus Melas itu bernasib sama dengan harimau jawa dan harimau bali yang sudah hilang tak berjejak. Lalu bagaimana usaha konservasi terhadap macan tutul jawa agar mereka tidak punah?