Selasa 23 Nov 2021 18:38 WIB

Wapres: MUI Sangat Peduli pada Masalah Terorisme

Wapres menjelaskan alasan kenapa tuntutan pembubaran MUI tidak rasional

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimabangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai keliru jika ada pihak yang menganggap MUI tidak memperhatikan masalah terorisme. Anggapan ini muncul setelah penangkapan salah satu anggota MUI oleh Densus 88 Antiteror terkait dugaan jaringan terorisme.

"Kalau MUI secara lembaga dianggap tidak memperhatikan (masalah) teroris, itu suatu kesalahan besar. Karena memang sejak awal MUI sudah (melakukannya), justru merupakan partner pemerintah di dalam rangka penanggulangan terorisme," kata Wapres dalam keterangan pers yang dibagikan Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden, Selasa (23/11).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf menegaskan, MUI selalu menentang keras tindakan terorisme. MUI juga sudah membuat fatwa haram terhadap terorisme dan menyatakan terorisme tidak termasuk jihad. "Fatwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme," katanya.

Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah itu melanjutkan, MUI juga sudah membuat tim penanggulangan terorisme (TPT). Menurutnya, TPT ini menjalankan fungsinya dalam upaya menangkal terorisme dan radikalisme bersama pemerintah dan ormas-ormas Islam lain.

"Bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam, menginisiasi lahirnya BNPT, dan MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontraradikalisme, dan juga langkah-langkah deradikalisasi," kata Kiai Ma'ruf.

Karenanya, ia menilai tuntutan pembubaran MUI tersebut tidak rasional jika dikaitkan dengan dugaan keterlibatan salah satu anggota MUI dalam tindak pidana terorisme. "Akhir-akhir ini ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan, seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional," katanya.

Wapres mengatakan, MUI adalah organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari lebih dari 60 ormas Islam dan anggotanya berasal dari berbagai ormas. Karena itu, jika ada salah satu masalah di anggotanya, maka yang harus dituntaskan adalah anggota tersebut, bukan dengan pembubaran organisasi.

"Untuk bisa dipahami sebenernya seperti apa yang dilakukan, jangan karena satu orang, ya namanya penyusupan dimana-mana ada penyusupan. Jadi bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya itulah," kata Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement