Selasa 23 Nov 2021 18:10 WIB

Wapres: Tuntutan Pembubaran MUI Sangat tidak Rasional

MUI adalah organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari lebih dari 60 ormas Islam.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menanggapi adanya tuntutan sejumlah pihak untuk membubarkan MUI. (Foto: Ma'ruf Amin)
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menanggapi adanya tuntutan sejumlah pihak untuk membubarkan MUI. (Foto: Ma'ruf Amin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menanggapi adanya tuntutan sejumlah pihak untuk membubarkan MUI. Kiai Ma'ruf pun menilai tuntutan tersebut tidak rasional jika dikaitkan dengan dugaan keterlibatan salah satu anggota MUI dalam tindak pidana terorisme.

"Akhir-akhir ini ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan, seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional," kata Wapres dalam keterangan pers yang dibagikan Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden, Selasa (23/11).

Baca Juga

Wapres mengatakan, MUI adalah organisasi kemasyarakatan yang terdiri atas lebih dari 60 ormas Islam dan anggotanya berasal dari berbagai ormas. Karena itu, jika ada salah satu masalah di anggotanya, yang harus dituntaskan adalah anggota tersebut, bukan dengan pembubaran organisasi.

"Untuk bisa dipahami sebenernya seperti apa yang dilakukan, jangan karena satu orang, ya namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya itulah," kata Kiai Ma'ruf.

Kiai Ma'ruf menegaskan, MUI juga menentang keras tindakan terorisme. Wapres mengatakan, MUI juga sudah membuat fatwa haram terhadap terorisme dan menyatakan terorisme tidak termasuk jihad.

"Fatwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme," katanya.

Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah itu melanjutkan, MUI juga membuat tim penanggulangan terorisme. Menurut dia, TPT ini menjalankan fungsinya dalam upaya menangkal terorisme dan radikalisme.

"Jadi, kalau MUI secara lembaga dianggap tidak memperhatikan (masalah) teroris, itu suatu kesalahan besar. Karena memang sejak awal MUI sudah, justru merupakan partner pemerintah di dalam rangka penanggulangan terorisme," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement