Senin 22 Nov 2021 19:09 WIB

Pemkab Bangka Salurkan 5 Unit Kapal Penangkap Ikan

Bantuan itu merupakan program lanjutan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Kapal penangkap ikan (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan lima unit kapal penangkap ikan.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Kapal penangkap ikan (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan lima unit kapal penangkap ikan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan lima unit kapal penangkap ikan berkapasitas tiga gross tonage untuk kelompok nelayan di wilayah Kecamatan Puding Besar dan Ridu Silip.

Bupati Bangka Mulkan mengatakan, bantuan kapal penangkap ikan berbahan fiberglass sebagai upaya pemerintah mendorong peningkatan perekonomian daerah sektor perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Bantuan itu merupakan program lanjutan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yang mana tahun sebelumnya bantuan yang sama sebanyak delapan unit kapal.

Baca Juga

"Mengingat keterbatasan anggaran pemerintah pusat, jumlah bantuan tahun ini terbilang sedikit dibandingkan 2020," kata Mulkan di Sungailiat, Bangka Belitung, Senin (22/11).

Mulkan mengatakan, dari 514 wilayah kabupaten di Indonesia hanya 70 persen yang mendapat bantuan pemerintah pusat termasukKabupaten Bangka. Dia berharap pemerintah pusat menyalurkan bantuan untuk nelayan di daerahnya setiap tahun, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nelayan.

Tahun depan direncanakan bantuan sarana dan prasarana kapal penangkapan ikan atau bantuan lainnya dapat dialihkan ke nelayan dari kecamatan lain. "Saya sarankan nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama dapat memanfaatkan bantuan yang diterimanya dengan maksimal, jangan dialihfungsikan untuk sarana angkutan kegiatan penambangan biji timah," kata Mulkan.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Syafarudin mengatakan, sarana dan prasarana kapal penangkapan sebanyak lima unit dibagikan masing-masing tiga unit untuk kelompok usaha bersama di Kecamatan Puding Besar dan dua unit di Kecamatan Riau Silip. "Bantuan kapal penangkapan ikan tersebut semuanya dilengkapi dengan mesin kapasitas 9,8 PK, jaring ikan (gill net) dan boks ikan," kata Syafarudin.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement