Ahad 21 Nov 2021 12:19 WIB

GP Ansor Ungkap Ada Sistem Terorisme Susupi Lembaga Negara

Sudah ada upaya secara sistematis dari jaringan teroris dari faksi manapun.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Luqman Hakim
Foto: Istimewa
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Luqman Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Luqman Hakim mengatakan bahwa kecolongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas tertangkapnya salah satu anggota yang merupakan terduga teroris ada pada perspektif lembaga tersebut. Namun pihaknya memang melihat, adanya upaya yang sistematis dari organisasi terorisme untuk menyusup ke dalam lembaga negara.

"Kami dari Ansor melihat, memang sudah ada upaya secara sistematis dari jaringan teroris ini, faksi manapun mau JI, JAD, dan lain-lain untuk menyusup ke lembaga-lembaga formal masyarakat, bahkan lembaga-lembaga negara," ujar Luqman dalam sebuah diskusi daring, Ahad (21/11).

Baca Juga

Lazim jika masyarakat memang terkejut jika ada terduga teroris yang sebelumnya dicap masyarakat sebagai ulama atau ustadz ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Sebab, mereka memang memiliki sistem untuk masuk ke dalam lembaga negara dan masyarakat, tak terkecuali MUI.

"Nanti saya yakin penangkapan bukan hanya di lembaga-lembaga masyarakat, tetapi juga lembaga negara juga ada yang akan ditangkap juga," ujar Luqman.

Khusus bagi MUI setelah adanya penangkapan tersebut, ia mengusulkan agar lembaga tersebut untuk menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan kualifikasi terhadap pengurusnya di tingkat pusat hingga daerah. Sebab tak dapat dipungkiri, penangkapan tersebut membuat citra MUI menurun di masyarakat.

"Untuk memastikan agar siapapun yang duduk di kepengurusan MUI, di bidang-bidang kepengurusannya itu betul-betul terhindar, jauh dari kemungkinan terpapar paham radikal dan terorisme," ujar Luqman.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan, menegaskan, penindakan Densus 88 terkait dugaan terorisme, tak mengarahkan proses penyidikan ke institusi atau partai politik (parpol) tertentu. Hal itu menyusul tertangkapnya tiga terduga anggota terorisme Ahmad Zain an-Najah (AZA), Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO) di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) beberapa hari lalu.

Penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap FAO tak ada terkait dengan aktivitasnya sebagai pemimpin, maupun pengusung parpol di Indonesia. Begitu juga terkait penangkapan AZA, yang diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ramadhan mengatakan, penangkapan ketiganya murni lantaran aktivitas individu yang diduga terlibat dalam jejaring terorisme JI.

“Kami sampaikan, Densus 88 dan penyidik Densus 88 tidak fokus mengarah pada partai politik (PDRI), tidak fokus pada masalah kepada organisasi, atau institusi tertentu (MUI). Tetapi, Densus 88 hanya fokus pada keterlibatan para tersangka dalam melakukan tindak pidana,” ujar Kombes Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/11). Tindak pidana yang dimaksud, kata Ramadhan, tentu saja terkait dengan dugaan terorisme. “Agar dipahami ini ya,” kata Ramadhan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement