Sabtu 20 Nov 2021 16:51 WIB

Menko PMK: Jika tak Mendesak, Hindari Berpergian Saat Nataru

Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru akan diseragamkan untuk seluruh Indonesia.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pengetatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak hanya lokasi untuj mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat. Polri, kata Muhadjir, siap untuk melakukan vaksinasi di tempat, bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.

“Tetapi, seyogyanya, kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Nataru,” tegas Muhadjir dalam keterangan, Sabtu (20/11).

Baca Juga

Ia tidak memungkiri tetap adanya kemungkinan pergerakan masyarakat secara besar-besaran pada Nataru. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN dilarang mengambil cuti pada masa Nataru. Sedangkan pegawai swasta diimbau tidak memanfaatkan libur Nataru untuk cuti.

Muhajir menilai, saat ini fasyankes dan tenaga kesehatan sudah lebih terlatih dan siap dibandingkan ketika Indonesia menghadapi puncak Covid-19 sebelumnya. Namun demikian, ia menekankan, jangan karena semua lebih siap maka masyarakat menjadi teledor atau lengah.

“Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit, walaupun mungkin fasilitas yang disediakan pemerintah sudah lebih baik,” tegasnya lagi.

Muhadjir menjelaskan, khusus untuk PPKM Level 3 Nataru ini, penerapannya akan diseragamkan untuk seluruh Indonesia dengan ketentuan yang sudah berlaku pada PPKM Level 3, serta ditambah aturan terhadap kegiatan berskala besar. "Kegiatan yang melibatkan kerumunan besar akan diatur mulai dari dilarang sampai diperkecil peluangnya,” tegas Menko PMK.

Mantan Mendikbud itu menambahkan, sesuai arahan Presiden, pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan. Namun pemerintah menetapkan bahwa orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab.

“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab,” tutur Menko PMK.

Perihal jenis tes swab mana yang dibutuhkan, menurutnya, akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan untuk menetapkan. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hinggatempat tujuan, bekerja sama dengan Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement