REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mendapat sambutan positif dari panitia Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok agar berperan dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Kadin Kota Depok mendukung dan siap kerja sama untuk memberantas atau memutus mata rantai penyebaran atau pengguna narkoba," ujar Sekretaris Panitia Mukota V Kadin Kota Depok, Desfandri Madjid saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (19/11).
Desfandri mengatakan, pada kontestasi Mukota untuk pemilihan calon ketua Kadin Kota Depok periode 2021-2026 pada 25 November 2021, pihaknya juga mendukung sosok ketua Kadin harus jadi panutan dan bersih narkoba. "Ketua Kadin akan menjadi pejabat publik, akan banyak mejadi sorotan masyarakat. Alangkah memalukan kalau ketua Kadin terjerat kasus narkoba. Tidak hanya ketua Kadin, pengurus Kadin pun harus terbebas dari narkoba. Karena kalau ada pengurus terlibat narkoba, akan mencoreng nama besar Kadin. Tentu, sosok Ketua Kadin Kota Depok yang terpilih nanti bersih dari narkoba," jelasnya.
Menurut Desfandri, dunia usaha jangan memberi ruang beredarnya narkoba di lingkungan perusahaan. Kalau ada karyawan yang terlibat narkoba, apalagi masuk dalam jaringan peredaran, harus ditindak tegas.
"Ke depan bisa dilakukan kampanye anti narkoba di lingkungan dunia usaha, termasuk di pabrik pabrik. Jadi, Kadin Kota Depok mendukung upaya pemberantasan narkoba. Bahkan perlu dibuat kerja sama Kadin dengan BNN untuk bersama-sama memberantas narkoba," tegasnya.
Kadin adalah induk organisasi dunia usaha yang diatur dalam UU No 1 Tahun 1987 yang bermitra dengan Pemerintah dan bersama-sama meningkatkan pertumbuhan perekonomian. "Kami berharap para pengusaha yang menjadi anggota Kadin harus juga taat pajak, menyerap tenaga kerja dan menunjukan kepedulian terhadap tenaga kerja lokal supaya jumlah pengangguran berukurang serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ujar Desfandri.