YOGYAKARTA -- Sejumlah pemerintah daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022. Hal ini krusial untuk mencegah lonjakan kasus selepas liburan seperti yang terjadi sebelumnya. "Apik (bagus), dengan level 3 itu daerah bisa membuat...
Berita Lainnya