Jumat 19 Nov 2021 04:53 WIB

Jelang Libur Nataru, Satgas: Semua Pihak Patuhi Prokes

Pandemi belum selesai, kasus konfirmasi mingguan di 37 Kabupaten/Kota meningkat

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran TNI-Polri dan seluruh stakeholder untuk mewaspadai laju pertumbuhan Covid-19, saat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Foto: istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran TNI-Polri dan seluruh stakeholder untuk mewaspadai laju pertumbuhan Covid-19, saat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Bidang Perubahan Prilaku Satuan Tugas Covid-19 Sonny Harry B Harmadi berharap semua pihak betul-betul mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama libur Natal dan Tahun Baru. Kepatuhan tersebut dengan melaksanakan arahan pemerintah, membangun kesadaran dan disiplin kolektif.

Karena, pengalaman bahwa setiap libur panjang selalu beresiko terjadi peningkatan kasus COVID-19, harus jadi perhatian. Saat ini, berdasarkan indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali, menunjukkan mobilitas masyarakat mulai meningkat secara signifikan.  "Kalau disertai penurunan kedisiplinan protokol kesehatan bukan tidak mungkin berakibat lonjakan kasus. Jangan sampai lengah," ujarnya, Kamis (18/11). 

Baca Juga

Sonny mengingatkan semua pihak bahwa pandemi belum selesai. Saat ini, kasus konfirmasi mingguan di 37 Kabupaten/Kota mengalami peningkatan. Lalu jumlah keterisian tempat tidur mingguan 43 di kabupaten/kota di Jawa dan Bali juga mengalami peningkatan. 

Jika dihubungkandengan kepatuhan protokol kesehatan, memang terjadi penurunan. Kalau sebelumnya kepatuhan memakai masker di angka 8,3 secara turun 8,1. Hal ini tentu perlu jadi perhatian bersama dan satgas daerah jangan sampai terus terjadi penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan berdampak peningkatan kasus. "Meski saat ini kenaikan kasus masih dalam jumlah kecil namun harus tetap hati-hati dan berusaha melakukan upaya terbaik agar tidak berkembang cepat," kata Sonny. 

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, lanjutnya, tiap dua pekan pemerintah melakukan asesmen secara berkala terkait indikator level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap Kabupaten/Kota. Hal ini sangat penting untuk bisa mengevaluasi langkah yang perlu dilakukan. 

Menurutnya, kondisi pandemi yang tengah melandai juga tidak lepas karena konsistensi dalam melaksanakan PPKM sesuai level. Kemudian juga peningkatan vaksinasi dan perluasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan orang yang berada di ruang publik adalah sehat atau dengan risiko minimal. 

Kampanye 3 M (menggunakan masker, jaga jarak, dan juga rajin mencuci tangan red) pun terus dilakukan. Dia yakin, kalau Indonesia bisa mempertahankan kasus yang rendah hingga Februari-Maret maka bisa menurunkan status dari pandemi ke endemi. "Tapi kuncinya kita harus menjaga momentum ini dengan kepatuhan protokol kesehatan. Kasus melonjak atau melandai, perilaku masyarakat harus sama yaitu tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan juga rajin mencuci tangan," tegas Sonny.

Sementara Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono pun mengingatkan, jangan sampai masyarakat euforia dengan kondisi pandemi yang melandai. Miko menilai, masyarakat cenderung gampang lupa dengan badai Covid-19 yang terjadi pada Juli 2021 lalu."Hampir tiap hari kita mendengar kabar duka saat badai Covid-19 pada Juli 2021 lalu. Tapi sayangnya masyarakat gampang lupa, protokol kesehatan mulai abai," ujarnya.

Untuk itu, dia berpendapat, protokol kesehatan diatur dalam peraturan daerah hingga tingkat Kabupaten/Kota. "Seperti kewajiban menggunakan masker dah larangan berkerumun," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, pada Rabu (17/11).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement