Rabu 17 Nov 2021 23:48 WIB

Dudung Abdurachman, dari Turunkan Baliho HRS Lalu Jadi KSAD

Sepak terjangnya Dudung mulai melambung ketika menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Rep: Mabruroh/Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyapa wartawan dari dalam mobil usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Presiden Joko Widodo melantik Dudung Abdurachman menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang dilantik menjadi Panglima TNI.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Letjen Dudung Abdurachman resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Rabu (17/11). Pengangkatan Dudung ini, seolah tidak lepas dari sepak terjangnya ketika menjabat sebagai Pangdam Jaya pada 2020 lalu.

Pada November 2020, Dudung memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) di wilayah DKI Jakarta. Dudung bahkan dengan berani mengatakan pembubaran Front Pembela Islam (FPI), padahal kala itu, pemerintah belum resmi membubarkan FPI.

Baca Juga

"Namanya melambung ketika menjabat sebagai Pangdam Jaya. Hal itu berkaitan dengan perintahnya terhadap jajaran untuk mencopot atribut HRS pada September 2020," kata Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal Youtube pribadinya, Rabu (17/11).

"Sampai tadi malam, sebenarnya banyak gosip soal pengangkatan ini, tetapi ya sudahlah, sudah dilantik, kita doakan saja semoga yang bersangkutan (Dudung) amanah dan bisa menjadikan TNI menjadi tentara yang profesional, tentara yang memang bertugas melindungi masyarakat, sesuai sumpah prajuritnya," kata Refly.

Karir pria kelahiran Bandung 1965 ini terbilang mujur. Sebelum menjabat sebagai Pangdam Jaya, ia pernah menjabat sebagai wakil asisten teritorial Kasad pada 2017-2018, kemudian menjabat sebagai Gubernur Akmil pada 24 September 2018 sampai 27 Juli 2020. Saat menjabat sebagai Gubernur Akmil ini, Dudung membuat patung Presiden RI Soekarno di kantor Akmil Magelang, Jawa Tengah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement