Sabtu 13 Nov 2021 11:46 WIB

Mendagri Dorong Kebijakan Pemda Dukung Kesetaraan Difabel

Konsep kesetaraan perlu didukung kebijakan di semua level pemerintahan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
 Dua orang santri difabel rungu belajar menghafal di Pondok Pesantren Tuli Darul Ashom, Sleman, Yogyakarta. Ada 47 santri difabel rungu yang mondok belajar menghafal alquran di Ponpes ini.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Dua orang santri difabel rungu belajar menghafal di Pondok Pesantren Tuli Darul Ashom, Sleman, Yogyakarta. Ada 47 santri difabel rungu yang mondok belajar menghafal alquran di Ponpes ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) membuat kebijakan yang mendukung konsep kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Tito menilai, konsep kesetaraan perlu didukung kebijakan di semua level pemerintahan untuk memberikan akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat berkontibusi dalam pembangunan.

“Berkaitan dengan konsep besar memberikan akses dan kesempatan kepada saudara-saudara kita yang difabel untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara ini, kita ingin ada konsep besar untuk mendorong kesetaraan tersebut,” kata Tito dikutip dalam siaran pers, Jumat (12/11).

Hal itu disampaikan Tito berkenaan dengan penyelengaraan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua Tahun 2021 yang menurutnya menjadi bukti pemberian akses kesetaraan kepada penyandang disabilitas dalam semua lini, termasuk dalam bidang olahraga.

Terkait dengan kesetaraan dan pemberian akses ini, pada 11 Oktober 2021 lalu, Tito juga menerima kunjungan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia di Kantor Kemendagri. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan komitmennya untuk siap mendorong pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan yang berorientasi mendukung masyarakat penyandang disabilitas.

 

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta semua daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan dapat memperhatikan pentingnya penyediaan akses terhadap masyarakat penyandang disabilitas.

Tito menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya yang dijamin oleh konstitusi. Hak itu seperti mendapat akses yang memudahkan mobilitas, maupun akses untuk semua bidang kehidupan lainnya.

“Kemendagri akan mendorong pada seluruh pemerintah daerah untuk membuat pembangunan yang juga memperhatikan masalah difabel, terutama mengenai masalah aksesibilitas,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement