REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pariwisata DKI Jakarta mencatat 1.721 akomodasi pariwisata di Ibu Kota sudah mengantongi sertifikat penerapan protokol kesehatan berbasis Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Keberlanjutan Lingkungan (CHSE). Akomodasi pariwisata itu mencakup hotel, restoran, dan kafe.
"Kami berharap upaya ini mengembalikan kepercayaan turis, baik domestik dan mancanegara," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata dalam sesi diskusi di Jakarta Investment Forum, Jumat.
Andhika menjelaskan, penerapan sertifikasi CHSE itu diharapkan mendorong perbaikan sektor pariwisata di DKI Jakarta saat penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang kini sudah diturunkan menjadi level satu. Tak hanya itu, kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang terkendali juga diharapkan semakin memberi nilai tambah bagi geliat pariwisata Ibu Kota.
Pemprov DKI melakukan penyesuaian terhadap 18 sektor usaha yang berkaitan dengan pariwisata dengan pembukaan secara bertahap ketika PPKM di Jakarta turun menjadi level satu. Sementara itu, menurut Andhika, untuk mendukung kesehatan turis mancanegara yang tiba di Tanah Air melalui Jakarta, saat ini ada 12 akomodasi untuk karantina mandiri.