REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI melaporkan penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 107 orang pada Kamis (11/11) siang. Berdasarkan laporan harian yang dilansir di laman kemkes.go.id, dipantau di Jakarta, Kamis, menyebutkan provinsi lain yang juga menyumbang kasus terkonfirmasi positif harian terbanyak adalah Jawa Tengah 73 orang, Jawa Barat 49 orang, Jawa Timur 42 orang dan Yogyakarta 34 orang.
Kasus terkonfirmasi positif itu menambah jumlah kasus harian nasional COVID-19 mencapai total 435 kasus sehingga total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 4.249.758 orang. Pasien sembuh COVID-19 harian terbanyak dilaporkan berada di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 81 pasien, Jawa Timur 55 pasien, Banten 54 pasien, DKI Jakarta 42 pasien dan Jawa Barat 30 pasien. Secara nasional angka kesembuhan harian bertambah 470 orang, sehingga total mencapai 4.096.664 orang.
Penambahan kasus meninggal terbanyak di Provinsi Jawa Tengah sebanyak empat jiwa dan Jawa Timur tiga jiwa. Total kasus meninggal harian secara nasional berjumlah 16 jiwa sehingga total mencapai 143.608 jiwa.
Kemenkes juga melaporkan kasus aktif COVID-19 mengalami penurunan sebanyak 51 kasus menjadi total 9.486 orang. Sementara suspek COVID-19 tercatat sebanyak 6.264 orang dan total spesimen telah diperiksa pada hari ini 262.028.
Pemerintah saat ini tengah menyusun aturan untuk menghadapi libur akhir tahun. Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting memperkirakan bakal terjadi lonjakan mobilitas masyarakat di periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menurut prediksinya, ada sekitar 19 juta orang akan hilir mudik pada periode tersebut. Meskipun, saat ini kondisi sudah semakin terkontrol, namun lonjakan kasus tetap tak bisa dihindari bila masyarakat tidak taat menjalani prokes.
"Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) harus diantisipasi agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah berikut Satgas Covid Pusat dan Daerah sedang mempersiapkan berbagai langkah-langkahnya berdasarkan berbagai kajian dan data Covid 19 yang terus bergerak dinamis di masyarakat," kata Alexander kepada Republika.co.id, Kamis (11/11).
Masyarakat diharapkan menaati kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus. Protokol kesehatan menjadi syarat mutlak dalam aktivitas warga.