REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Jogja Police Watch (JPW) mengecam aksi kekerasan berupa tawuran antar geng pelajar yang mengakibatkan pelajar di Bantul meninggal dunia. JPW mendukung kepolisian melakukan penegakan hukum kepada pelaku dugaan kekerasan antar geng.
Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba mengatakan, tindakan tegas ke pelaku tawuran agar menjadi contoh efek jera bagi pelaku yang lainnya. Sebab, aksi kekerasan antar geng jelas merusak citra Yogyakarta sebagai kota pelajar.
JPW meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan melibatkan geng-geng tersebut. Selain itu, sekolah harus menciptakan lingkungan pendidikan yang memberikan ketenangan, keamanan dan kenyamanan peserta didik untuk belajar.
"Hukum harus ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pemaksimalan hukuman terhadap pelaku harus diberikan agar betul-betul memberikan efek jera," kata Baharuddin melalui rilis yang diterima Republika, Rabu (10/11).
Ia mengingatkan, jangan sampai baru dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SMA/SMK/sederajat di tengah pandemi Covid-19 justru aksi kekerasan meningkat. Perhatian perlu pula diberikan Disdikpora DIY, sekolah, orang tua dan komite.
Baharuddin meminta mereka segera melakukan evaluasi secara total dan tuntas terhadap aksi kekerasan antar geng pelajar tersebut. Jika diperlukan, adanya kesepakatan dan komitmen bersama tentang sanksi yang diberikan pihak sekolah.
Terutama, kepada pelajar-pelajar yang terlibat aksi kekerasan antar geng. Misal, pelajar yang terbukti melakukan kekerasan antar geng pelajar, termasuk klitih, dikembalikan ke orang tua atau wali murid selain proses hukum atau pemidanaan.
Selain itu, kepolisian seharusnya sudah sejak lama melakukan pemetaan terhadap geng-geng pelajar. Serta, Baharuddin menekankan, perlu rutin melakukan razia cyber crime untuk menghindari aksi kekerasan antar geng pelajar terjadi kembali.
"Peran orang tua dan wali murid sangat dominan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan antar geng pelajar," ujar Baharuddin.