REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, dijadwalkan menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Tahun 2020 di Kantor Polda Sulawesi Selatan. "Rencana Kamis (11/11) ini diperiksa," ujar Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/11).
Untuk agenda pemanggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kata dia, masih sebatas saksi. Karena saat itu (tahun 2020) posisinya masih menjabat sebagai Pejabat Wali Kota Makassar. Meski demikian, pengembangan terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 sejauh ini masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga belum bisa diambil kesimpulan apakah ada tersangka.
"Belum sampai ke sana (penetapan tersangka). Nanti dilihat perkembangannya. Kan masih sementara audit. Mengaudit itu perlu waktu dan dapat dipertanggungjawabkan, ini menyangkut nasib orang, "katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Makassar, Muhyiddin membenarkan adanya audit dari BPK terkait dugaan penyalahgunaan dana Bansos Covid-19. "Iya, ini diaudit. Sementara berjalan, sudah turun BPK, itu yang Bansos Tahun 2020. Ini sementara pemeriksaan audit sekarang," ujarnya.
Proses audit dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, kata dia, sudah berlangsung selama sepekan di dua tempat, yakni di Kantor Dinas Sosial Makassar dan Kantor Polda Sulsel."Kadang di kantor, kadang pula di Polda. Dilaksanakan dua tempat jadi langsung. Kalau hari ini kan di Polda. Soal Bansos Covid-19, tahun 2020 kemarin. Sudah satu minggu kalau tidak salah itu mulai diaudit," ujarnya.
Saat ditanyakan perkembangan hasil audit apakah sudah ada, dia menjelaskan, belum tahu karena masih menunggu hasil audit BPK. Meski demikian, pihaknya siap memberikan data atau apa saja yang berkaitan dengan audit tersebut. "Kita sekarang di dinas apa-apa yang dibutuhkan dan siapa-siapa yang dipanggil itu kami sampaikan pemanggilannya. Kami fasilitasi untuk itu, termasuk data dokumennya, siapa-siapa dipanggil dan siapa yang bertanggung jawab pada saat itu. Kami serahkan kepada BPK terkait bansos," ungkapnya.
"Semua yang terlibat di dalamnya diundang (diperiksa). Dipanggil, termasuk Pj Wali Kota saat penyelenggaraan Bansos Tahun 2020, itu kan masih Pak Iqbal Suhaeb. Peristiwa bansos itu kan waktu lockdown. Itu kan sementara diudit BPK," tambah Muhyiddin.