REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, mencatat telah menangani sebanyak 112 kasus anak sejak awal dibentuk setahun lalu. Dari ratusan kasus anak yang ditangani KPAD Kabupaten Bogor, paling banyak terkait kekerasan seksual terhadap anak.
"Rinciannya, pengaduan langsung 45 kasus, pengaduan dan pemantauan online 50 kasus, dan temuan di lapangan sebanyak 17 kasus," kata ketua KPAD kabupaten Bogor, Jopie Gilalo saat berkunjung ke Sekretariat Kelompok Wartawan DPRD di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/11).
"Terbanyak kasus kekerasan seksual, kemudian kasus sengketa hak asuh. Ada juga kasus penelantaran dan trafiking anak," kata Jopie menambahkan.
Dia mengaku, pada usia yang baru setahun ini, KPAD Kabupaten Bogor telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai mandat Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, kemudian menerima aduan masyarakat, mengumpulkan data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan anak, mediasi sengketa anak dan bekerja sama dengan stakeholder yang berhubungan," terang Jopie.
Dia menyebutkan, capaian tersebut merupakan dorongan dan peran Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin yang peduli terhadap perlindungan anak dengan membentuk kepengurusan KPAD Kabupaten Bogor periode 2020-2025.
"Oleh karenanya, kami berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah kabupaten Bogor terkhusus dalam perlindungan anak di kabupaten Bogor, sehingga anak-anak kabupaten Bogor terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari segala kekerasan," ujarnya.