Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban juga telah meminta pemerintah memperketat pintu masuk Indonesia. Tujuannya untuk mencegah importasi virus Corona varian AY.4.2 atau Delta Plus, yang diketahui lebih menular.
"Indonesia tidak perlu panik. Waspada. Perketat pintu perbatasan," kata Zubairi akun Twitter-nya yang telah terverifikasi. Zubairi telah mengizinkan Republika mengutip unggahan di akunnya itu.
Zubairi menjelaskan, virus Corona varian Delta AY.4.2 ini lebih menular dibanding induknya, yakni varian Delta. Varian Delta diketahui menjadi salah satu pemicu gelombang kedua kasus Covid-19 di Indonesia pada Juli lalu.
Varian Delta AY.4.2 ini, lanjut dia, telah mengakibatkan banyak kasus baru di Inggris. Sedangkan di Amerika Serikat dan Indonesia, varian Delta Plus ini menyumbang amat sedikit kasus baru.
"Eropa harus khawatir (dengan penyebaran varian Delta AY.4.2 ini)," ujarnya.
Dia menambahkan, varian Delta Plus ini bisa membuat orang yang tertular mengalami pemburukan gejala. "(Varian ini) membata risiko rawat inap dan kematian," katanya.
Untuk diketahui, Singapura mengkonfirmasi kasus pertama Covid-19 dengan varian Delta Plus pada 26 Oktober 2021. Malaysia juga mengkonfirmasi dua kasus pertama Covid-19 dengan varian Delta Plus pada akhir Oktober 2021. Dua kasus tersebut terdeteksi pada siswa Malaysia yang baru saja kembali dari Inggris pada 2 Oktober.
In Picture: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Capai 200 Juta Suntikan
Selain memberlakukan skrining berlapis di pintu-pintu kedatangan internasional, pemerintah juga sedang mempersiapkan aturan guna membatasi mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru (ataru).
"Aturannya sedang digodok. Segera akan rampung dan diumumkan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK), Muhadjir Effendy kepada Republika, Selasa (9/11).
Ketika ditanya apakah pembatasannya termasuk perjalanan darat, Muhadjir enggan memberikan jawaban. Muhadjir hanya menyatakan, bahwa pembatasan jumlah pengunjung mal tak akan masuk dalam aturan libur Nataru.
Sebab, pembatasan jumlah pengunjung mal sudah diatur dalam ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jumlah pengunjung mal di tiap daerah ditentukan level PPKM yang berlaku di daerah tersebut.
"Hal semacam itu (jumlah pengunjung mal) tidak harus dikaitkan dengan rencana pengaturan libur Nataru. Secara terus menerus perkembangan kasus Covid-19 kan diamati. Dan secara periodik diadakan asesmen atau penilaian," ungkap Muhadjir.
"Hasil penilaian ditimbang dengan kriteria yang sudah dibuat untuk ditetapkan status daerah tersebut dalam level apa kepentinganya. Mulai level satu hingga empat," kata dia melanjutkan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut terjadi kenaikan kasus Covid-19 di 155 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Budi pun diperintahkan oleh Presiden Jokowi untuk memperhatikan kelima provinsi tersebut.
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta statusnya sudah PPKM Level 1. Status sama juga berlaku di empat kabupaten/kota di Jawa Barat, empat kabupaten/kota di Jawa Tengah, dan lima kota di Jawa Timur. Wilayah yang sudah menerapkan PPKM Level 1, jumlah pengunjungnya diperbolehkan 100 persen kapasitas.