REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menambahkan kriteria capaian vaksinasi minimal 50 persen untuk asesmen level PPKM di wilayah luar Jawa-Bali. Karena itu, untuk daerah yang capaian vaksinasi di bawah 50 persen dinaikkan satu level PPKM.
"PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9-22 November akan diperpanjang dua minggu dengan kriteria level assesment ditambahkan dengan capaian vaksin untuk capaian yang di bawah 50 persen dinaikkan satu level PPKM," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Senin (8/11).
Karena itu, untuk beberapa kabupaten/kota di luar Jawa Bali yang sudah di level dua, yakni sebanyak 231 daerah, ada 156 kabupaten kota yang vaksinasinya di bawah 50 persen.
"Sehingga dinaikkan menjadi level tiga sehingga total di level 3 ada total 160 kabupaten kota," ujar Airlangga.
Sementara, jumlah kabupaten/kota di luar Jawa Bali di level dua saat ini totalnya ada 175 kabupaten/kota dan di level satu ada 51 kabupaten kota.
Sebelumnya, Airlangga menyebut kondisi kasus Covid-19 di luar Jawa Bali terus mengalami perbaikan. Saat ini, kata Airlangga, sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang berada di PPKM level empat. Airlangga mengatakan, sebanyak 22 provinsi saat ini berada di PPKM level dua dan lima provinsi berada di level PPKM satu.
"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, tidak ada yang di level empat, kemudian tidak ada di level tiga, kita bicara provinsi," ujar Airlangga.
Sementara untuk kabupaten/kota di luar wilayah Jawa-Bali sebelum penilaian capaian vaksin di level ada 151 daerah. Kemudian untuk kabupaten/kota di level dua ada 231 daerah dan empat kabupaten di level tiga.
Airlangga juga mengungkap, dari segi vaksinasi baru enam provinsi di luar Jawa-Bali yang capaian vaksinasi dosis pertamanya di atas capaian nasional, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Utara. Sementara yang sudah dua dosis atau lengkap baru di Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.
"Sementara yang lain masih di bawah nasional," katanya.