REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Latif Usman memperkirakan, mobil yang ditumpangi artis Vanessa Angel berkecepatan lebih dari 100 kilometer/jam saat terjadi kecelakaan. Vanessa meninggal setelah mobil yang ditumpanginya, Pajero Sport Putih bernomor polisi B 1284 BJU mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di Kilometer 673+300/ A, Kamis (4/11).
"Kalau dilihat dari kerusakan, kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam," ujar Latif di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (4/11).
Namun demikian, lanjut Latif, itu merupakan dugaan sementara yang didasarkan pada kerusakan kendaraan yang ditumpangi. Pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut bekerja sama dengan pengelola jalan tol. Hal itu untuk memastikan berapa kecepatan pastinya.
"Nanti kita akan bekerja sama dengan jalan tol, kita akan lihat pergerakan kendaraan dari barat itu kan akan kita ketahui kecepatannya berapa. Kita tadi hanya memperkirakan dari kerusakan kendaraan," ujar Latif.
Baca juga:
- Profil Vanessa Angel, dari Pesinetron Hingga Bisnis Mukena
- Kronologi Kecelakaan Maut Vanessa Angel
- RS Kertosono Rawat Anak Vanessa Angel, Begini Kondisinya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, saat kejadian, kondisi lalu lintas di tempat kejadian tidak padat sama sekali. Jalur yang dilalui juga merupakan jalur lurus dan jalanan yang ada juga tidak bergelombang.
Artinya, kata dia, kemungkinan kecelakaan tunggal itu terjadi akibat sopir tidak konsentrasi atau mengantuk. "Mungkin karena lurus pengendara tidak konsentrasi, akhirnya kecelakaan tunggal," ujarnya.