Kamis 04 Nov 2021 13:13 WIB

Pemilihan Panglima TNI, Rotasi Antarmatra, dan Penunjukan

Isu rotasi antarmatra merupakan salah satu isu sentral dalam pemilihan Panglima TNI.

Rep: Flori Sidebang/Febrianto Adi Sapotro/ Red: Agus Yulianto
Mensesneg Pratikno menyerahkan Surpres Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR Puan Maharani usai memberikan keterangan di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Mensesneg Pratikno menyerahkan Surpres Presiden Joko Widodo kepada Ketua DPR Puan Maharani usai memberikan keterangan di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan KSAD Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menuai kritik. Penunjukan itu dinilai keliru karena mengabaikan pola kebijakan berbasis pendekatan rotasi. Pasalnya, jika merujuk Pasal 13 ayat (4) UU TNI, maka Panglima TNI dijabat bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Setara Institute meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan alasan memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Sebab, Setara menyebut, jika berdasarkan rotasi antarmatra, maka bukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu yang seharusnya dipilih.

"Jika mengacu pada rotasi antarmatra, tentu kini bukan giliran KSAD," kata Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie dalam keterangannya, Kamis (4/11).

Ikhsan menjelaskan, isu rotasi antarmatra merupakan salah satu isu sentral dalam pemilihan Panglima TNI dan menjadi bagian dari reformasi TNI. Sebab, dia mengatakan, isu rotasi antarmatra bukan hanya tren, tetapi kebijakan tersebut pada dasarnya diakomodasi dalam Pasal 13 ayat (4) UU TNI. 

"Sehingga, pengusulan nama KSAD dalam Surpres sebagai calon tunggal Panglima TNI perlu disertai dengan keterangan-keterangan Presiden mengenai landasan pengusulan tersebut. Publik tentu berhak mengetahui apa dan bagaimana alasan Presiden dalam pengusulan tersebut," ujar dia.

Kemudian, sambungnya, DPR perlu memastikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan terhadap Andika bukan sekadar formalitas maupun prosedural belaka dalam pemilihan Panglima TNI. Sebab, menurut Ikhsan, fit and proper test tersebut penting untuk memastikan kualitas dan kapasitas Panglima TNI berikutnya benar-benar relevan dengan dinamika ancaman yang kian berkembang. 

"Selain itu, melalui fit and proper test, DPR memegang peran penting untuk menguji kualitas/kapasitas calon Panglima TNI dalam aspek-aspek lain, seperti integritas," ujarnya.

Dalam fit and propert test, jelas Ikhsan, DPR juga perlu menguji perihal bagaimana Andika memanfaatkan waktu satu tahunnya sebagai Panglima TNI sebelum pensiun. "Sebab, waktu satu tahun tentu bukan waktu yang lama untuk membangun dan meneruskan program-program TNI terdahulu maupun yang akan datang," tutur dia.

Disamping itu, Ikhsan mengungkapkan, dalam survei opini ahli yang dilakukan pihaknya saat HUT TNI beberapa waktu lalu, Setara Institute membagi dimensi kualitas calon Panglima TNI yang diperlukan menjadi lima bagian. Antara lain, yakni integritas, akseptabilitas, responsivitas, kapabilitas, dan kontinuitas. 

"Kelima dimensi kualitas beserta pelbagai turunannya ini tentu dapat menjadi bahan atau gambaran bagi DPR untuk fit and proper test calon Panglima TNI tersebut. Sehingga, aspek-aspek yang diuji tersebut memang komprehensif," ucapnya.

Menurut dia, pelbagai catatan tersebut penting untuk menjadi fokus bersama. Sebab, melalui fit and propert test, tentu tertumpang pula harapan agar Panglima TNI berikutnya merupakan Panglima TNI yang berkualitas. 

"Selain itu juga profesional dan menghormati HAM, serta supremasi sipil," imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement