REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meresmikan Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Lampung, Kamis (4/11). Peresmian Klinik Pancasila ini sekaligus sebagai upaya menguatkan nilai-nilai Pancasila yang ada di Lapas dan Rutan.
Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono secara simbolis dengan menandatangani 16 prasasti Lapas dan Rutan di Bandar Lampung. Penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah pimpinan Kanwil Kemenkumham Lampung dan BPIP.
Di antaranya, Direktur Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP, M Akbar Hadiprabowo, Plt Kakanwil Lampung Iwan Santosa, dan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi.
"Klinik Pancasila yang sudah diresmikan secara formal semakin menguatkan pimpinan Lapas, Kanwil Kemenkumham, dan warga binaan untuk menguatkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila," kata Hariyono.
Hariyono mengatakan, pada 2019 BPIP sudah mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan program kerja sama. Salah satunya adalah soal Klinik Pancasila.
Klinik Pancasila ini adalah upaya untuk menggali nilai-nilai Pancasila. Yang, salah satunya juga sudah ada di Lapas dan Rutan.
"Ternyata nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan sebelum MoU antara BPIP dan Kemenkumham ditandatangani dan program kerja sama antara Ditjen Pemasyarakatan dan BPIP ditandatangani," kata Hariyono.
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengatakan, Klinik Pancasila menanamkan nilai-nilai Pancasila di dalam Lapas.
"Ada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang ditanamkan melalui kegiatan keagamaan di Lapas dan Rutan," kata Farid.
Kemudian, menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Di mana, warga binaan saling berbagi kamar dan tidur secara adil.
Ada juga nilai-nilai persatuan yang ditunjukkan oleh warga binaan. Walaupun, mereka berasal dari suku dan daerah yang berbeda.
Kemudian, ada nilai keadilan sosial yang tercermin dari rasa persaudaraan yang tinggi. Ini dilakukan tanpa mengenal kelas sosial.
"Berdasarkan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Lampung melalui Divisi Pemasyarakatan menilai penting keberadaan Pancasila dan pembinaannya," kata Farid.
"Kami yakin Klinik Pancasila menjadi sarana pembinnaan Pancasila. Sehingga nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan ke warga binaan bisa membuat mereka menjadi duta Pancasila ketika sudah kembali ke masyarakat," kata Farid.
"Ini komitmen kami dari jajaran Divisi Pemasyarkaan untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang merupakan ideologi bangsa," tambah Farid.
Berdasarkan pantauan Republika di salah satu Klinik Pancasila di Lapas Kalianda, Klinik Pancasila berbentuk rumah ruangan. Di dalamnya, ada poster-poster tentang Pancasila dan foto-foto para pendiri bangsa.
Selain itu, ada juga buku-buku dan majalah tentang Pancasila yang bisa dibaca oleh para warga binaan. Selain itu, di ruang ini juga menjadi tempat pembinaan Pancasila oleh para petugas Lapas kepada para warga binaan.