REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengatakan, Pemprov Kalbar menggandeng pihak lain termasuk sejumlah perusahaan untuk membangun pusat sertifikasi tenaga kerja (PSTK).
"Pembangunan PSTK merupakan hasil kerja sama dengan beberapa perusahaan, seperti PT Antam yang menganggarkan Rp2 miliar, dan beberapa perusahaan lainnya," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu (3/11).
Dia menjelaskan, Pemprov Kalbar sedang melaksanakan koordinasi terkait penyediaan gedung dan peralatan pelatihan dengan beberapa perusahaan tersebut. "Kami sedang melaksanakan koordinasi, apakah pihak Pemprov Kalbar yang membenahi gedung, kemudian pihak perusahaan membantu peralatan, atau sebaliknya," tuturnya.
Sutarmidji juga menyebutkan ada asosiasi perkebunan yang akan membuat satu bengkel kerja. Demikian juga dengan perusahaan tambang. "Jadi, ada 3 laboratorium kerja yang disiapkan kemudian Pemprov Kalbar menyiapkan laboratorium komputernya," kata Sutarmidji.
Provinsi Kalimantan Barat akan memiliki fasilitas PSTK yang memadai dan memenuhi standar. Kondisi Balai Latihan Kerja yang sekarang sangat memprihatinkan. Atap gedung sudah bocor, membuat peserta tidak semangat.
Sutarmidji memastikan akhir 2021 pembangunan PSTK ini akan rampung dikerjakan, termasuk RSUD Soedarso yang juga sedang dalam tahap penyelesaian. "Insya Allah, jika tidak ada kendala, untuk kedua bangunan ini akan soft opening pada akhir 2021 dilanjutkan peresmian pada Januari 2022 dengan diikuti perbaikan laboratorium," ujar Sutarmidji.
Sedangkan untuk pembangunan RSUD dr Soedarso, secara umum 100 persen material pembangunan sudah berada di lokasi. Progres pembangunan berjalan dengan baik dan sudah mencapai di atas 60 persen.
Menurutnya, SDM RSUD dr Soedarso harus diisi oleh tenaga-tenaga muda dan mendapatkan pelatihan khusus, sehingga seluruh SDM memiliki standar pelayanan yang baik serta mampu bersikap yang ramah. Namun sebelum itu Pemprov Kalbar akan mengadakan proses asesmen, sehingga penempatan SDM di RSUD dr Soedarso akan sesuai dengan hasil tes tersebut.