Selasa 02 Nov 2021 18:44 WIB

Polda: Aiptu PDH Akui Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Truk

Aiptu PDH dicopot dari jabatannya dan terancam ditahan.

Rep: Ali Mansur, Eva Rianti / Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial Aiptu PDH dicopot dari jabatannya atau dipindahtugaskan akibat ulahnya meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk. Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga terancam ditahan jika terbukti bersalah.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalan rangka diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11).

Baca Juga

Menurut Yusri, Aiptu PDH sudah mengakui tindakan pungutan liarnya saat melakukan penilangan terhadap sopir truk. Ketika itu yang bersangkutan menukar penilangan dengan meminta sekarung bawang. Aksinya tersebut terekam dan penggalan videonya tersebar di media sosial.

"Ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut dengan menerima jadi pelanggaran lalu lintas tidak dilakukan penilangan, tapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ujar Yusri.

Saat ini, kata Yusri, oknum tersebut masih berada di Mapolda Metro Jaya. Menurut dia, pihak Propam bisa saja melakukan penahanan terhadap oknum itu. Penahanan itu bisa saja dilakukan jika yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan," kata Yusri.

Sebelumnya, beredar video di media sosial rekaman seorang oknum anggota kepolisian menilang sopir kendaraan truk muatan bawang di kawasan Tangerang. Kemudian oknum polisi itu meminta sekarung bawang terhadap sopir. Dalam unggahan video berdurasi 31 detik itu salah satu pengemudi truk menyatakan bahwa dirinya terkena tilang dan diminta satu karung bawang.

"Dikasih uang Rp100 ribu enggak mau, mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A 3870 MI," kata perekam video tersebut.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Edwin Hariandja mengonfirmasi kejadian itu terjadi di wilayahnya. “Iya (kejadian itu terjadi di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta),” ujar Edwin singkat, saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).

Edwin tidak menjelaskan secara lebih detail mengenai insiden tersebut, seperti kronologi kejadian serta oknum yang bersangkutan. Dia hanya menyebut bahwa oknum tersebut tengah diperiksa Polda Metro Jaya.

“Untuk jelasnya ke Polda, yang bersangkutan sedang diproses di Polda,” katanya.

photo
Sanksi Berat Polisi Smackdown Mahasiswa - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement