Selasa 02 Nov 2021 17:24 WIB

Mempertanyakan Pentingnya Keberadaan Menwa

Hari ini, Riza mengangkat Anies Baswedan sebagai anggota kehormatan Menwa Indonesia.

Rep: Binti Sholikah/Idealisa Masyrafina/Antara/Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Penggeledahan tersebut untuk melengkapi penyelidikan kasus meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS.
Foto: Antara/Maulana Surya
Polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Penggeledahan tersebut untuk melengkapi penyelidikan kasus meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta telah mengajukan tuntutan agar Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Resimen Mahasiswa (Menwa) dibubarkan setelah Gilang Endy Saputra (23) meninggal saat mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan tersebut. Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian punya pandangan berbeda dengan mahasiswa. 

Tito mengatakan, kegiatan Menwa memiliki peran positif dalam mendukung berbagai kegiatan sosial sehingga perlu dipertimbangkan dalam menilai keberadaan Menwa di kampus. Terkait kasus mahasiswa meninggal dalam kegiatan Menwa, ia mengajak semua pihak untuk melihat akar masalahnya, apakah disebabkan persoalan sistemnya atau kasuistis.

Baca Juga

Ia mengatakan, apabila peristiwa itu bersifat kasuistis, harus menjadi peringatan bagi lembaga serupa di kampus lain agar kasus yang sama tak terulang. Apabila kasus itu terjadi karena sistem di organisasi tersebut, harus ada perbaikan dari sisi sistemnya pula.

Pada kasus mahasiswa UNS meninggal dalam kegiatan Menwa, ia menilai, persoalan ada pada sistemnya. "Kalau ada masalah karena perkara sistematis dan masif, harus diperbaiki sistemnya. Panggil Menwa supaya memperbaiki sistemnya, supaya tidak terulang," kata dia di Gedhong Pracimosono, Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (2/11).

Karena itu, ia meminta kasus meninggalnya mahasiswa saat Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) seperti di UNS beberapa waktu lalu tidak terulang. "Adik-adik menwa yang lain agar tidak terjadi peristiwa yang sama (seperti di Menwa UNS)," kata Tito.

Namun, pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Andreas Tambah menilai keberadaan Menwa tidak lagi sesuai dengan kebutuhan zaman. "Sekarang zaman bukan lagi kekuatan fisik yang harus ditonjolkan, tetapi bagaimana skill mahasiswa itu yang harus diperbaiki. Lulusannya bisa bermanfaat," ujar Andreas kepada Republika.co.id, Rabu (27/10).

Andreas menjelaskan, menwa pertama kali dibentuk sebagai bagian dari wajib militer di kampus yang pelatihannya diawasi langsung oleh militer. Tujuannya saat itu untuk membela negara dan membangun nasionalisme.

Akan tetapi, ia mengatakan, tujuan tersebut tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman karena negara dalam keadaan aman secara fisik. Sehingga, tidak perlu mempersiapkan diri untuk berperang dengan melakukan berbagai kegiatan yang penuh dengan kekerasan.

Ia menambahkan, adanya pelatihan penuh kekerasan akan menimbulkan kekerasan turun temurun dari senior ke junior yang terus menimbulkan dendam. 

Baca Juga:

Sementara itu, Presiden BEM UNS Zakky Musthofa mengatakan, mahasiswa meminta Menwa UNS dibubarkan dengan berbagai pertimbangan. Yakni, tidak relevan dengan dunia akademik dan pelanggaran aturan.

Misalnya, Menwa UNS melanggar Peraturan Rektor Nomor 26/Tahun 2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS terkait jam kegiatan yang melebihi batas. “Jam kegiatan sampai jam 9 malam, mereka melebihi itu. Bahkan jam 11 malam mereka masih berkegiatan," katanya, Senin (1/11).

Selain SK Rektor, kegiatan Menwa juga kemungkinan melanggar Surat Edaran (SE) Dirjen Dikti Kemendikbudristek soal Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. SE Dirjen Dikti itu belum memperkenankan penyelenggaraan kegiatan UKM atau unit kegiatan mahasiswa. 

Terkait kekerasan yang melibatkan Menwa, muncul pengakuan salah satu mantan anggota Menwa UNS pada 2013 melalui media sosial Twitter bahwa pernah terjadi kasus serupa di tahun tersebut. "Kami follow up, hubungi mbaknya (penulis) juga. Akan ada pertemuan atau komunikasi, dan nggak hanya itu, ternyata ada temuan di tahun 2008, 2020 juga. Ada yang melapor hampir meninggal," kata Zakky.

Sementara, Polres Solo sudah mengungkap kematian mahasiswa UNS karena kekerasan. "Jadi benar bahwa telah terjadi kekerasan yang menyebabkan luka dan kemudian mengakibatkan mati lemas pada korban," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/10). 

photo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan), - (ANTARA/Deka Wira S)
 

Di tengah debat soal urgensi keberadaan Menwa, ternyata Menwa juga berisi tokoh politik. komandan Komando Nasional Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia dijabat oleh politikus Partai Gerindra sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Hari ini, Riza mengangkat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota kehormatan Menwa Indonesia.

Usai dilantik, Anies pun melayangkan pujian bagi Menwa sebagai lembaga yang dapat menjadi wahana untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi kepemimpinan mahasiswa. "Menwa bukan sekadar mengantisipasi masalah kekinian, tetapi tempatkan Menwa sebagai wahana menyiapkan kepemimpinan di masa depan," katanya.

Dari Surakarta, Penyidik Satreskrim Polres Kota Surakarta menggeledah Kantor Menwa UNS untuk mencari barang bukti tambahan perkara kematian Gilang. Sementara, Gabungan organisasi mahasiswa (Ormawa) Universitas Sebelas Maret (UNS) mendeklarasikan UNS Anti Kekerasan di Aula Fakultas Kedokteran UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/11). 

photo
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menuntut Bubarkan Menwa dan Justice For Gilang di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut mereka meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) serta meminta pihak kampus membubarkan UKM Menwa. - (Antara/Mohammad Ayudha)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement