REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Badan Pusat Statistik (BPS Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Sultra pada September 2021 tercatat sebesar 43,09 persen. Angka itu mengalami peningkatan 10,59 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti keterangan yang diterima, Senin (1/11) mengungkapkan, tingkat penghunian kamar hotel bintang pada September 2021 tercatat sebesar 43,09 persen atau mengalami peningkatan 10,59 poin dibandingkan bulan sebelumnya (Agustus 2021) yang tercatat sebesar 32,50 persen. Sementara, tingkat pemakaian tempat tidur (TPTT) pada bulan yang sama September 2021 tercatat sebesar 52,63 persen atau mengalami peningkatan 10,24 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (Agustus 2021) yang tercatat sebesar 42,39 persen.
Ia mengatakan, rata-rata lama menginap para tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada bulan yang sama tercatat selama 1,84 hari atau mengalami peningkatan 0,08 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2021) yang tercatat selama 1,76 hari. Dengan demikian, kata Agnes, persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Bulan September 2021 tercatat 99,83 persen adalah tamu domestik dan sisanya 0,17 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,03 poin.
"Selama ini, yang medominasi tamu yang menginap di hotel bintang mayoritas tamu asing, sementara tamu lokal masih sangat kecil. Para tamu asing yang banyak inap di hotel bintang itu adalah mereka yang dalam tugas kedinasan," ujar dia.