Senin 01 Nov 2021 19:35 WIB

Gelar Rakor Forum TSP, Pemkab Ajak Perusahaan Sinergi

Membangun daerah bukan hanya tugas pemerintah, perlu gotong royong dan kolaborasi

Plt Bupati Beni Hernedi SIP saat memimpin Rapat Koordinasi Forum TSP Kabupaten Muba Tahun 2021 bertempat di Ruang rapat Serasan Sekate, Senin (1/11).
Foto: Pemkab Musi Banyuasin
Plt Bupati Beni Hernedi SIP saat memimpin Rapat Koordinasi Forum TSP Kabupaten Muba Tahun 2021 bertempat di Ruang rapat Serasan Sekate, Senin (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) mempunyai peranan penting guna membangun kesejahteraan yang merata. Hal ini ditegaskan Plt Bupati Beni Hernedi SIP saat memimpin Rapat Koordinasi Forum TSP Kabupaten Muba Tahun 2021 bertempat di Ruang rapat Serasan Sekate, Senin (1/11).

"Membangun daerah bukan hanya tugas pemerintah saja, kita perlu secara bergotong royong atau kolaborasi untuk membangun Kabupaten Muba, maka dari itu kita mengajak para perusahaan untuk bersama-sama bersinergi bangun Bumi Serasan Sekate ini," ucap Ketua PMI Muba tersebut.

Baca Juga

Dikatakan Beni, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 22 Tahun 2016, ruang lingkup TSP meliputi bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, peningkatan fungsi lingkungan hidup dan memacu pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis kerakyatan yang selaras dengan Program Pemerintah Daerah.

"Artinya di sini perusahan punya tanggung jawab sosial, mari kita bekerja berdasarkan aturan payung hukum yang ada. Jalankan Perda yang ada kemudian umumkan jika ada perusahaan tidak menjalankan CSR. Segera susun dan sinkronkan apa yang akan dikerjakan perusahaan dan apa yang dibutuhkan, kemudian usulan kegiatan CSR inisiatif Pemkab Muba segera di sampaikan," pungkasnya.

photo
Plt Bupati Beni Hernedi SIP saat memimpin Rapat Koordinasi Forum TSP Kabupaten Muba Tahun 2021 bertempat di Ruang rapat Serasan Sekate, Senin (1/11). - (Pemkab Musi Banyuasin)

 

Sementara itu Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi memaparkan, Sesuai Instruksi Presiden Nomor 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dinyatakan bahwa Para Bupati dan Walikota memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga diharapkan perusahaan melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) / Jaminan Kesehatan untuk seluruh karyawan dan masyarakat di seputaran perusahaan (Ring 1).

"Kemudian dalam rangka mendukung Kabupaten Muba sebagai kabupaten layak anak, perlu dibentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Muba, sebagai wadah sinergi dan percepatan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di kabupaten Muba," jelasnya.

Apriyadi juga menyampaikan, pemanfaatan dan pendidikan vokasi bagi tenaga kerja lokal sebagaimana diamanatkan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan diharapkan peran perusahaan dapat lebih optimal baik bidang migas, perkebunan, pertambangan, dan lainnya.

"Kalau nanti sudah dilakukan penandatangan kesepakatan bersama tapi perusahaan tidak mengindahkan, mohon maaf kita akan tunda dulu semua administrasi perusahaan yang tidak koorperatif, bahkan tidak menutup kemungkinan kami beri sanksi. Ayolah kami mengajak kita berkolaborasi bangun Muba untuk kesejahteraan dan kedamaian masyarakat," pungkas Sekda Muba.

Kepala Bappeda Kabupaten Muba Ir Iskandar Syahrianto menjelaskan permasalahan TSP/PCR tahun 2020-2021 pertama yaitu Pandemi Covid-19 adanya Recofusing anggaran CSR ke Penanganan Dampak Covid-19 dan Keuangan perusahaan tidak stabil. Kemudian koordinasi Forum CSR meliputi, kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan CSR, kegiatan yang tidak selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan masih banyak perusahaan yang tidak menyampaikan laporan CSR.

"Strategi TSP/CSR tahun 2022, memaksimalkan peran forum CSR, revisi forum TSP dan sekretariat bersama Kabupaten Muba. Melaksanakan rakor dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi kegiatan CSR dengan kegiatan pemerintah daerah, Pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah melaksanakan kegiatan CSR dengan baik dan melaksanakan monitoring dan evaluasi program kegiatan CSR yang dilakukan perusahan," paparnya

Manager Kantor PT Kirana Musi Persada, Lestari Manullang mengapresiasi telah dilaksanakan rakor forum TSP oleh Pemkab Muba. Dikatakannya perusahaan yang sudah berdiri 22 tahun di Kabupaten Muba, artinya program CSR sudah berjalan sama ini di bidang pendidikan dan keagamaan.

"Hasil rakor hari ini akan kami sampaikan ke pimpinan pengambil keputusan, karena Head Office kita di Jakarta. Intinya kita siap mendukung program Pemkab Muba dalam membangun daerah untuk kesejahteraan masyarakat yang merata," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement