REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso memastikan pihaknya segera menyusun aturan detail terkait penggunaan vaksin Sinovac pauda anak usia 6 hingga 11 tahun. Hal itu disampaikan Piprim setelah BPOM memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Nanti kami akan mengeluarkan secara detail ya rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar Piprim dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (1/11).
Piprim menuturkan, sebenarnya saat ini hanya sedikit kasus yang menunjukkan adanya kontraindikasi terhadap vaksin jenis tertentu pada anak. Namun, untuk mengantisipasinya, IDAI tetap menyusun detail penggunaan vaksin, khususnya bagi anak yang memiliki kondisi khusus tertentu.
"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami ada kontraindikasi jadi sebagian besar anak kami harapkan dapat menerima vaksin ini," ujar Piprim.
"Tentu saja pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromise ya atau anak sedang sakit berat sedang menderita keganasan, sesak, gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa tapi nanti detailnya IDAI akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," terang dia.
IDAI juga memastikan penggunaan vaksin Covid-19 tidak akan berimplikasi langsung pada vaksin lain yang digunakan pada kelompok umur tersebut. Oleh sebab itu, ia meminta kepada orang tua dan seluruh pihak sekolah untuk dapat mendukung program vaksinasi ini agar dapat berjalan efektif.
"Ini kan sudah 6 tahun biasanya imunisasi di sekolahnya program imunisasi dasarnya sudah selesai, terakhir biasanya kami kasih imunisasi lanjutan di usia 5 tahun nanti ada lagi di 7 tahun. Jadi kalau 6 tahun memang yang program itu sudah tidak ada," ujar Pirprim.
"Jadi kami bisa kerja sama dengan sekolah biar lebih efektif ya, karena ini kan sebagian besar anak usia SD," sambungnya lagi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19. Izin juga direncanakan diberikan untuk vaksin merek Sinopharm dan Pfizer.
"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (1/11).