Senin 01 Nov 2021 18:11 WIB

Izin BPOM untuk Vaksin Anak, Aspek Keamanan dan Respons IDAI

BPOM hari ini mengumumkan penerbitan izin Sinovac untuk vaksinasi usia 6-11 tahun.

Petugas kepolisian berjaga di dekat envirotainer berisi vaksin Covid-19 Sinovac setibanya di PT Bio Farma (Persero), Jalan Pasteur, Kota Bandung, Senin (23/8). Pada hari ini, BPOM mengumumkan penerbitan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. (ilustrasi)
Foto:

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pada tahap awal, vaksinasi Covid-19 pada anak-anak ini akan diterapkan di daerah yang sudah tinggi cakupan vaksinasi terhadap lansia.

“Untuk vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin dan diterapkan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi pada vaksinasi terhadap lansia,” kata Muhadjir saat konferensi pers evaluasi PPKM melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (1/11).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memperkirakan pemberian vaksinasi untuk anak-anak usia 5-11 tahun akan dapat dilaksanakan pada awal tahun depan. Namun, pemerintah masih menunggu hasil uji klinis dari tiga produsen vaksin, yakni Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

Menkes memaparkan, pemerintah akan bekerja sama dengan BPOM untuk memastikan ketiga vaksin tersebut dapat bisa secepat mungkin digunakan di Indonesia, setelah vaksinasi anak usia 5-11 tahun dilaksanakan di negara asal produsen.

"Rencananya kalau sudah keluar hasil uji klinisnya, bisa mulai digunakan di awal tahun depan," kata Menkes, Selasa (26/10).

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia dr Piprim B. Yanuarso, Sp.A.(K) mengajak orang tua untuk tidak ragu-ragu memvaksinasi Covid-19 untuk anaknya demi perlindungan terhadap virus SARS-CoV-2.

"Pesan saya dari IDAI untuk semua orang tua, silakan jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi Covid-19 selagi ini menjadi program pemerintah," kata Piprim, dalam konferensi pers di kantor BPOM RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Piprim mengatakan, pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk anak mengingat angka kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia, meskipun secara persentase hanya di kisaran 1 persen. Selain itu, Piprim menekankan pentingnya vaksinasi untuk anak lantaran anak yang kerap menjadi carrier atau pembawa virus Covid-19 dan tanpa gejala yang bisa menularkan pada orang tua atau lansia yang rentan apabila terinfeksi.

"Karena anak-anak selain bisa tertular, juga bisa menularkan. Anak-anak ini banyak yang jadi OTG, sehingga tidak ketahuan dan bisa menularkan kemana-mana, ke orang tua eyangnya yang ada komorbid sehingga bisa fatal akibatnya," kata dia.

Piprim menyatakan IDAI dengan anggotanya yang lebih dari 4.600 dokter anak siap mendukung program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, sebagaimana yang sudah dilakukan pada program vaksinasi untuk anak usia 11 sampai 17 tahun. Dalam waktu dekat, IDAI akan segera mengeluarkan rekomendasi dan tata cara atau prosedur untuk vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

Pada prinsipnya, kata dia, akan sangat sedikit anak yang memiliki kontraindikasi dengan vaksin Covid-19 dan sebagian besar anak dapat menerima vaksin tersebut. Pengecualian hanya pada kondisi tertentu seperti anak dengan sakit berat, menderita penyakit dengan keganasan, sesak, dan gagal jantung.

 

photo
Infografis anak-anak segera bisa divaksin Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement