Senin 01 Nov 2021 10:06 WIB

Benarkah RI Sedang Terjerat 'Utang Tersembunyi' ke China?

Viral media asing mengulas RI terjerat utang tersembunyi di proyek kereta cepat.

Kereta Api Lokal Bandung Raya melintas di dekat proyek konstruksi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (8/8). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ditargetkan pada Oktober 2022, sementara pada Januari 2022 seluruh konstruksi beton proyek tersebut sudah tersambung sepenuhnya. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto:

Pada awal Oktober 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan baru tentang percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 ini merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2015.

Lewat Perpres ini, Presiden menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Selain itu, Pemerintah juga mengalokasikan dana dari APBN untuk melanjutkan penyelenggaraan kereta cepat ini. Hal ini diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan (3) terkait pendanaan.

(2)  Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan proyek strategis nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal.

(3)  Pembiayaan dari APBN sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa:

a.       Penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara; dan/atau

b.       Penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium badan usaha milik negara.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel berpendapat sebaiknya APBN difokuskan untuk pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, dan untuk pembangunan Ibukota Negara (IKN) yang baru.

"Soal kereta cepat biar kita serahkan ke investornya. Ini sesuai dengan ide awal yang berprinsip business to business," katanya, Sabtu (30/10).

Gobel mengatakan, akibat pandemi Covid19, Indonesia dihadapkan pada keterbatasan anggaran. “Banyak anggaran yang kurang prioritas dipotong karena terkena refocusing. Karena kita fokus untuk menghadapi Covid-19, memulihkan perekonomian yang menghantam rakyat kecil, dan juga kita tak boleh mundur untuk membangun IKN. Kita fokus saja pada hal-hal yang menjadi prioritas kita,” katanya.

photo
Proyek Kereta Cepat - (republika/mgt03)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement