Ahad 31 Oct 2021 02:17 WIB

Waketum Nasdem Minta Anggota DPR Realisasikan Janji Politik

Waketum mengatakan realisasi janji politik agar rakyat percaya pada Nasdem.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem - Ahmad M. Ali
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem - Ahmad M. Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali, meminta para anggota dewan untuk merealisasikan janji politik saat kampanye di masyarakat

"Yang harus dilakukan adalah penuhi janji-janji politik yang sudah disampaikan kepada masyarakat," kata Ahmad di Jakarta, Sabtu (31/10).

Baca Juga

Pria disapa Mat Ali itu menekankan, dipenuhinya janji politik akan memberikan kepercayaan rakyat untuk memilih kembali, pada kontestasi pemilu di tahun akan datang. "Dengan upaya itu, para anggota dewan dari Partai Nasdem bisa terpilih kembali. Selain itu, lebih memudahkan partai untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan program-program kepartaian," katanya.

Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu meminta para anggota dewan untuk meluangkan waktu bertemu masyarakat dan memperjuangkan aspirasi mereka. Mat Ali mengingatkan agar para anggota dewan jangan merasa lebih tahu keinginan masyarakat, tetapi dengarkan dan perjuangkan aspirasi mereka.

"Dengan waktu yang tersisa, mari kita bangun kembali dan perjuangkan basis-basispemilih," ujarnya.

Mat Ali mencontohkan saat rakyat menghukum para tokoh-tokoh politik yang populis dengan tidak memilih mereka kembali saat kontestasi politik. "Partai Nasdem tahun 2014 memiliki anggota DPR RI sebanyak 36 orang. Pada tahun 2019 terjadi peningkatan anggota sebanyak 59 orang. Tetapi, dari angka 59 itu, hanya 13 orang anggota DPR RI periode sebelumnya yang terpilih lagi," ungkap Mat Ali.

Artinya, kata Mat Ali, ada 46 orang anggota DPR yang dihukum rakyat dan tidak dipilih kembali oleh rakyat.Pernyataan itu juga disampaikan Ahmad Ali saat DPP Partai Nasdem menggelar workshop nasional anggota Fraksi Nasdem DPRD provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement