Sabtu 30 Oct 2021 16:56 WIB

Pasutri Selundupkan Sabu 1 Kg Dibekuk

Pasutri diketahui menyembunyikan sabu-sabu tersebut di area sensitif.

Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI  -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengatakan pasangan suami istri yang ditangkap pada Jumat (29/10) di Bandara Haluoleo kedapatan membawa 1 kg sabu-sabu. Pasangan itu terbang dari Pekanbaru-Kota Kendari.

"Total barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang dibawa kedua pasangan ini," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Sultra Kombes Pol Joni Triharto melalui WhatsAppnya di Kendari, Sabtu.

Baca Juga

Pasutri tersebut berinisial KK (27) laki-laki dan IN (24) wanita yang merupakan warga Kota Kendari. Keduanya ditangkap pada Jumat (29/10) sore, sekitar pukul 15.30 Wita.

Pasutri ini terbang dari Pekanbaru menuju Kota Kendari menggunakan maskapai penerbangan Batik Air. Pasutri tersebut menyelundupkan lima paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di area sensitif. Usai ditangkap, keduanya digiring ke Kantor BNNP Sultra oleh Tim Berantas.

"Barang bukti dikemas di dalam pakaian dalam. Si perempuan menyimpan di dalam stagen perut, sedangkan yang laki-laki menyimpan di bagian pakaian dalam belakang," katanya.

Pasutri tersebut sudah diintai sejak seminggu lalu. Mereka bukan kali pertama menyelundupkan paket sebu-sabu jaringan antarprovinsi. Jonimengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada pasutri muda tersebut dengan hasil negatif. Saat ini keduanya berada di Rutan BNNP Sultra guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement