Jumat 29 Oct 2021 16:22 WIB

Pakar: Nataru Jadi Tantangan Besar Pemerintah

Di satu sisi ada dorongan PPKM, di sisi lain pemerintah harus menjamin ekonomi.

Ilustrasi Covid-19. Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 dinilai jadi tantangan besar bagi pemerintah.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 dinilai jadi tantangan besar bagi pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Indonesia Iris Rengganis mengatakan, perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 memberi tantangan besar kepada pemerintah dalam upaya pengendalian Covid-19.

"Natal dan Tahun Baru itu identik dengan semua orang bereuforia, tidak hanya yang merayakan Natal, tapi yang Muslim pun ramai di mal-mal," kata Iris di Jakarta, Jumat (29/10).

Baca Juga

Iris mengatakan, Natal dan Tahun Baru memberi tantangan besar kepada pemerintah sebab muncul juga dorongan dari berbagai kalangan untuk tetap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, pemerintah juga perlu menjamin keberlangsungan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini kian melandai.

Iris mendukung langkah PPKM serta peniadaan agenda cuti bersama di saat Natal 2021 untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berisiko memicu gelombang lanjutan Covid-19. Untuk itu, Iris memandang perlu adanya konsistensi pemerintah dan masyarakat dalam mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 yang diramalkan para pakar terjadi di awal 2022.

Salah satu konsistensi yang dimaksud adalah percepatan vaksinasi Covid-19. Alasannya, wacana pemberian vaksin penguat (booster) kepada masyarakat umum pada 2022 merupakan bukti dua dosis vaksin saja tidak cukup melindungi masyarakat dari inveksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Pemerintah menyatakan harus ada booster tahun depan. Artinya dua kali vaksin itu belum cukup mencegah virus Corona," kata Iris.

Bahkan, Iris melanjutkan, produsen Sinovac, Pfizer dan Moderna mengatakan harus tiga kali suntik. Semua itu perlu konsistensi bersama untuk menjaga protokol kesehatan dan setelah PPKM dilonggarkan, vaksinasi harus tetap berjalan.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement