REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo Perseroda dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Jakpro dan PJAA) resmi menjalin interkoneksi area Taman Impian Jaya Ancol dan Jakarta International Stadium.
Interkoneksi area tersebut terjalin setelah Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto dan Direktur Utama PJAA Teuku Sahir Syahali menandatangani nota kesepahaman (MoU) disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta M Taufik.
"Interkoneksi antarkawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Jakarta International Stadium (TIJA dan JIS). Nanti pakai jembatan penyeberangan orang (JPO) di area sisi barat stadion," kata Widi.
Widi mengatakan, kerja sama itu awalnya mengemuka ketika rapat bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta. Waktu itu, kata Widi, muncul ide untuk menyatukan kedua kawasan ruang publik di Jakarta Utara yang memang saling berdekatan tersebut.
"Dengan adanya interkoneksi area, maka hal itu memungkinkan adanya manajemen keramaian antara JIS dan TIJA," katanya.
Dirut PT PJAA Tbk, Teuku Sahir Syahali, juga mengharapkan, adanya pembangunan JPO yang bisa menghubungkan area Ancol, dari Pantai Karnaval menuju area JIS. "Lahan JIS ini sangat berdekatan sekali dengan Ancol, ya berjarak sekitar 400 meter," katanya.
Jadi apa yang terjadi di JIS ini, kata dia, Ancol bisa berkolaborasi dengan JIS, sehingga keramaian yang ada di sini, pengunjung bisa menikmati dengan nyaman. "Karena ada tempat parkir yang disediakan di dalam Ancol," ujar Sahir.