Jumat 29 Oct 2021 14:58 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Penggunaan PeduliLindungi

Sudah ada sebanyak 339 QR Code PeduliLindungi dari berbagai sektor di Kota Tangerang.

Pengunjung memindai kode batang pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pasar tradisonal sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Fauzan
Pengunjung memindai kode batang pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pasar tradisonal sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memasang ratusan QR Code aplikasi PeduliLindungi di sejumlah lokasi untuk melakukan penelusuran terhadap warga yang terpapar Covid-19. Pemasangan QR Code tersebut dilakukan di berbagai tempat publik, mulai dari kantor instansi pemerintahan, sekolah, tempat wisata, hingga hotel.

“Alhamdulillah sudah sebanyak 339 QR Code PeduliLindungi dari berbagai sektor baik kantor pemerintahan maupun pariwisata terbit dan beberapa sudah dipasang,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/10).

Baca Juga

Mulyani mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi terkait pendaftaran penerbitan QR Code PeduliLindungi ke Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan.

“Tujuan pemasangan aplikasi ini adalah untuk skrining para pengguna ketika mereka memasuki suatu tempat, apakah di sekitar mereka terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut, Mulyani menerangkan, untuk memperkuat upaya skrining, tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tangerang harus dapat mengawasi dan mendorong setiap sektor dalam pemasangan dan implementasi QR Code PeduliLindungi.

Dia menambahkan, nantinya dalam pengawasannya secara keseluruhan juga akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Contohnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan mendorong tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti restoran, hotel, taman, dan sebagainya untuk memasang QR Code Peduli Lindungi sesegera mungkin,” terangnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement