REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Penyidik Polres Kota Surakarta terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endy Saputra (32), usai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa di Jurug Jebres, Kota Solo, Jateng.
"Sejumlah barang bukti sedang dikumpulkan mulai dari pakaian korban hingga peralatan yang digunakan selama kegiatan Diklarsar Menwa(Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa) berlangsung, " kata Kapolrestas Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjutak, usai acara ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang di Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (29/10).
Kapolresta menjelaskan barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya pakaian dan helm yang digunakan oleh almarhum saat kegiatan Diklatsar Menwa, serta beberapa dokumen. Selain itu, barang bukti senjata replika yang dibagikan kepada seluruh peserta Diklatsar Menwa dan ada barang bukti elektronik yang juga disita untuk diperiksa.
"Soal barang bukti senjata replika yang dibagikan peserta Diklatsar yang berupa dari unsur kayu dan logam sudah disita," ujarnya.
Menyinggung soal barang bukti berupa alat elektronik yang sudah disita dan telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng. Ia mengatakan, barang bukti itu akan diperiksa, dikaji dan dianalisis guna mendukung scientific investigation secara optimal supaya mempunyai nilai pembuktian dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Kami juga berharap fakta kejadian sebenarnya bisa segera terungkap," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan tali asih kepada keluarga korban. Kapolres Ade Safri Simanjutak yang didampingi keluarga korban juga melakukan ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang Endi Saputra, yang tidak jauh dari rumah korban.
Lasrini, salah seorang keluarga almarhum Gilang Endy Saputra, mengatakan pihak keluarga merupakan orang kecil yang awam tentang hukum sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. "Kami meminta kasus ini, diusut seadil-adilnya. Kalau ada unsur dugaan kekerasan kami minta kepolisian memproses dan dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," ucapnya.
Sebelumnya, Polresta Surakarta menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam perkara kematian mahasiswa itu. Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutakmengatakan penaikan status menjadi penyidikan setelah memeriksa 26 saksi dari kejadian tersebut. Mereka yang dimintai keterangan tersebut, terdiri atas dosen, peserta, dan pelatih dalam Diklatsar Menwa UNS yang digelar sejak Sabtu (23/10) hingga Ahad (24/10).