Kamis 28 Oct 2021 20:10 WIB

Pemprov Kalsel dan Ombudsman Tandatangani MoU Layanan Publik

Kehadiran Ombudsman untuk mendampingi aparatur pemerintah agar berjalan lebih baik

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan  (MoU) dengan Ombudsman RI, Kamis (28/10/2021) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Nota Kesepakatan ini mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Kalsel.
Foto: istimewa
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Ombudsman RI, Kamis (28/10/2021) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Nota Kesepakatan ini mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Kalsel.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan  (MoU) dengan Ombudsman RI, Kamis (28/10) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Nota Kesepakatan ini mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Kalsel.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menerangkan, Nota Kesepakatan akan berlaku selama lima tahun. Diharapkan, kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan meningkat lebih baik lagi dalam kurun waktu tersebut.

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Kalsel dan Ombudsman RI kali ini merupakan periode yang kedua, melanjutkan kesepakatan tahun 2011 lalu."Kehadiran Ombudsman untuk mendampingi aparatur pemerintah agar berjalan lebih baik dalam meningkatkan pelayanan publik," ujar Yeka Hendra Fatika.

"Pelayanan publik yang tidak berjalan dengan baik disebut maladministrasi," jelasnya. Ia memaparkan, MoU ini ruang lingkupnya mencakup percepatan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, dan pengawasan pelayanan publik.

Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya pada Ombudsman atas komitmennya dalam mengawal pelayanan publik yang lebih profesional, efisien, dan efektif.

Paman Birin menuturkan, di era keterbukaan informasi ini, pelayanan publik dituntut untuk dapat mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain karena kebutuhan publik semakin kompleks, masyarakat memiliki banyak akses untuk ikut aktif mengawasi bahkan mengkritisi kebijakan pemerintah, khususnya di bidang pelayanan publik. "Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selama ini terus berupaya meningkatkan fasilitas serta kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik," paparnya.

Paman Birin, sapaan akrabnya, mengatakan, salah satu upaya Pemprov Kalsel yakni mengambil pendekatan inovasi dalam melakukan transformasi sistem layanan publik. "Alhamdulillah, upaya ini telah membawa kami memperoleh penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Innovation Government Awards Tahun 2020, atas upaya kami menciptakan berbagai inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Gubernur dua periode kepemimpinan ini.

Acara penandatanganan nota kesepakatan ditutup dengan pertukaran cenderamata antara pihak Pemprov Kalsel dan Ombudsman RI. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement