REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk tingkat SMA/SMK di Banten tetap berlanjut dengan terbatas serta menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Evaluasi sampai Jumat pekan kemarin tidak ada atau tidak ditemukan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh PTM. Jadi tetap dilanjutkan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani di Serang, Rabu (27/10).
Ia mengatakan, meskipun demikian, pelaksanaan PTM tetap dilakukan secara terbatas atau melalui protokol kesehatan. Di antarany siswa yang masuk kelas 50 persen, satu jam.pelajaran 30 menit dan pelajaran-pelajaran yang esensial. "Meknisme atau pengaturannya 50 persen itu, ada di masing-masing sekolah. Silahkan sekolah yang mengaturnya," kata Tabrani.
Ia mengatakan, pelajaran-pelajaran yang esensial pada masa PTM terbatas tersebut misalnya untuk sekolah SMK lebih banyak pada materi pelajaran kejuruan yang disampaikan kepada siswa. "Pokoknya selain proses belajar-mengajar di kelas, kegiatan lainnya tidak diperbolehkan buka seperti kantin dan lainnya," kata Tabrani.
Sedangkan jika ada kasus temuan Covid-19 yang disebabkan oleh PTM di luar jenjang pendidikan SMA/SMk, seperti SD dan SMP maka itu menjadi kewenangan masing-masing kabupaten/kota. "Kami di provinsi fokus pada SMA, SMK dan SKh yang menjadi kewenangan provinsi. Di luar itu seperti sekolah SD dan SMP kewenangam kabupaten/kota masing-masing," kata Tabrani.